Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Kapolri, Anggota Komisi III DPR: Harus Visioner dan Berintegritas

Kompas.com - 11/01/2021, 14:35 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi usulan lima nama calon Kapolri yang telah diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Joko Widodo.

Ia pun mengingatkan bahwa masyarakat memiliki ekspetasi yang begitu tinggi terhadap kinerja kepolisian di masa mendatang. Karena itu, Didik mengatakan salah satu kriteria ideal seorang Kapolri ialah harus memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

"Haruslah sosok yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, termasuk kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang baik, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi sipil di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia," kata Didik saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Jokowi Diminta Libatkan Lembaga Pengawas hingga Masyarakat dalam Pemilihan Calon Kapolri

Selain itu, menurut Didik, Kapolri nanti mesti merespresentasikan sosok yang visioner dan cakap dalam mengemban tugas serta tanggung jawab.

"Visioner, cakap, dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum," ujarnya.

Berikutnya, Didik mengatakan seorang Kapolri ialah seseorang yang berkomitmen melakukan reformasi berkelanjutan di institusi Polri. Kemudian, mampu bekerja sama lintas sektoral antarlembaga, terutama dengan TNI dan BIN.

"Dalam konteks memitigasi dan merespons ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri," kata Didik.

Selanjutnya, yang juga penting adalah Kapolri memiliki akseptabilitas yang kuat dari internal kepolisian. Menurut Didik, hal itu penting agar manajemen institusi bisa berjalan dengan baik.

Ia pun berharap Kapolri mendatang benar-benar mampu memastikan netralitas lembaga dalam kompetisi-kompetisi politik dan menjaga prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.

"Saya meyakini sangat banyak anggota Polri yang memenuhi kriteria tersebut. Yang terpenting prosesnya dipastikan seobyektif mungkin melalui mekanisme yang terbaik di kepolisian. Dan yang tidak kalah utama kami DPR akan mendapat keyakinan melalui uji kepatutan dan kelayakan sebelum memberikan persetujuan," ujar Didik.

Diberitakan, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/1/2021).

Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.

Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Baca juga: Pimpinan DPR Belum Terima Surat Presiden Terkait Calon Kapolri

Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Mahfud menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com