JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (11/1/2021) guna bertemu piminan KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial.
"Melalui pertemuan koordinasi ini, KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring," kata Ipi, Senin.
Baca juga: Kritik Blusukan Risma, Haji Lulung Ingatkan agar Program Bansos Tepat Sasaran
Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyampaikan langkah dan upaya yang dapat dilakukan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos.
Adapun dalam pertemuan tersebut Risma diterima oleh tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Ipi sebelumnya menyatakan, KPK masih menemukan akurasi data penerima bantuan sosial yang menjadi persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos.
Baca juga: Bansos Jadi Tunai, KPK Soroti Akurasi Data
Dalam kajian yang dilakukan, KPK menemukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbarui sesuai data kependudukan.
"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," kata Ipi, Selasa (5/1/2021).
Masalah lain yang ditemukan KPK antara lain data penerima bantuan reguler juga tidak merujuk pada DTKS serta adanya tumpang tindih penerima bansos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.