Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 3 Posko Antemortem Penumpang SJ 182, DVI Polri Antisipasi Kemungkinan Data Ganda

Kompas.com - 11/01/2021, 12:30 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri bakal memverifikasi data antemortem yang diterima terkait korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya data ganda dikarenakan terdapat tiga posko antemortem yang dibuka tim DVI, yakni di Tanjung Priok, Bandara Supadio Pontianak, dan RS Polri Kramat Jati.

“Data yang ada semua akan diverifikasi oleh tim sehingga dipastikan bahwa data dari tim DVI tidak data yang ganda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Tim DVI Buka 3 Posko Antemortem untuk Korban Sriwijaya Air

Menurutnya, data antemortem itu terdiri dari data umum, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan oleh korban.

Kemudian, data medis sebelum korban meninggal yakni, warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, serta tanda-tanda spesifik pada korban.

Untuk mengidentifikasi korban, tim DVI akan mencocokkan data antemortem tersebut dengan data postmortem.

Data postmortem atau data fisik yang didapat tim DVI setelah korban meninggal antara lain, sidik jari, golongan darah, ciri-ciri spesifik korban, dan konstruksi gigi.

Baca juga: Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Diimbau Datangi Posko Antemortem, Apa Itu?

Jika ditemukan kecocokan antara data antemortem dengan postmortem, korban dinyatakan teridentifikasi. 

Untuk itu, menurutnya, dokumen dari pihak keluarga korban akan sangat membantu proses identifikasi.

“Jadi dokumen apapun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia itu sangat bermanfaat bagi tim DVI,” tutur dia.

Hingga Senin pagi, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah, tiga kantong berisi sejumlah barang yang diduga milik korban, dan 40 sampel DNA dari keluarga korban.

Baca juga: Polda Lampung Ambil Data Antemortem Keluarga Korban Sriwijaya Air di Tulang Bawang Barat

Tim pun mulai melakukan proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, tim DVI juga melibatkan TNI, Kementerian Kesehatan, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Diberitakan, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021), pukul 14.40 WIB.

Pesawat itu diduga jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifes penerbangan, pesawat yang diproduksi pada 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Rinciannya, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, sedangkan 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com