Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Kantong Jenazah dan 3 Properti Sudah Berada di RS Polri

Kompas.com - 11/01/2021, 12:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus berlanjut hingga hari ketiga Senin (11/1/2021).

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan RS Polri Kramat Jati telah menerima 16 kantong jenazah dan 3 properti diduga berkaitan dengan musibah pesawat tersebut, pada Senin pukul 09.00 WIB.

Dilansir Antara, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum melihat isi kantong-kantong tersebut.

"Ah nanti. Kami kan belum sempat melihat. Kan baru datang, kami belum buka," kata Fauzi.

Baca juga: 16 Kantong Jenazah dan 3 Kantong Properti Penumpang Sriwijaya Air Diterima Tim DVI RS Polri

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Tim DVI juga sudah mengumpulkan 40 sampel DNA.

Sebagai rinciannya yakni 14 sampel dari RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, Tim DVI akan melakukan identitas terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berkaitan dengan pesawat tersebut.

Adapun kegiatan identifikasi melibatkan 306 personel gabungan dalam tim DVI.

"306 personel, semua terlibat. Ada kedokteran Polri, kedokteran TNI, dan juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik, kami ikutkan dalam tim untuk melakukan identifikasi tersebut," jelas Rusdi.

Baca juga: Proses Identifikasi Jenazah Korban Sriwijaya Air, Pengumpulan Data hingga Santunan untuk Keluarga

Perlu diketahui, RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yang dilakukan oleh Tim DVI.

Data ante mortem terdiri dari data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh keluarga korban.

Tak hanya itu, data medis sebelum meninggal dunia antara lain warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan hilang kontak dan dipastikan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu mengangkut 56 penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com