JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat terkait pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim pengaduan masyarakat KPK telah memverifikasi dan menelaah laporan tersebut.
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor. Namun demikian, tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Ali, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Kronologi Penyidik KPK Ringkus Ferdy Yuman Terkait Kasus Nurhadi
Ali memastikan bahwa KPK akan selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang diterima.
Namun, KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terlebih dahulu terhadap setiap laporan masyarakat untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi pidana.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali.
Dikutip dari kompas.tv, pembangunan 488 toilet di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Bekasi memakan anggaran Rp 196 juta hingga Rp 198 juta untuk satu toilet.
Baca juga: Soal Harun Masiku, KPK: Selama Tak Lihat Jenazahnya, Kami Anggap Masih Hidup
Pemerintah Kabupaten Bekasi disebut menganggarkan uang sebanyak Rp 98 miliar untuk pembangunan tersebut.
Anggaran pembangunan toilet yang dinilai terlalu mahal itu pun menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.