Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Imbau Semua Pihak Dukung Upaya Penerapan PPKM

Kompas.com - 11/01/2021, 11:18 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak mendukung upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19.

Ia mengatakan, dukungan bisa diberikan dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.

"Ini pertama kali kita serentak. Jadi, mohon dukungan dari semua daerah. Jangan sampai nanti ada daerah yang kendor atau tidak melaksanakan," kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (11/1/2021).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Berikut Kegiatan yang Dibatasi dan Aturannya

Tito mengingatkan, penerapan pembatasan kegiatan hanya akan dilakukan selama dua minggu.

Oleh karena itu, ia mengajak beberapa daerah di Jawa dan Bali menerapkan pembatasan dengan konsisten dan serentak.

"Satu saja yang tidak melaksanakan atau kendor itu akan mengakibatkan terjadinya efek pingpong, tidak berhasil," ujarnya.

"Dia akan pimpong ke daerah nanti yang berhasil menurunkan. Oleh karena itu, mari sama-sama konsisten," kata Tito Karnavian.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Serius Terapkan Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali

Mantan Kapolri ini juga meminta agar pemerintah daerah melakukan koordinasi secara intensif dengan Forkopimda, Satgas Penanganan Covid-19, dan stakeholder terkait.

Hal itu guna membuat para pemangku kepentingan juga memahami tentang aturan-aturan mengenai pembatasan kegiatan kali ini sebelum ada upaya penegakan dari pihak keamanan.

Selain itu, Tito juga mengimbau pemerintah daerah untuk aktif melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan.

Serta, meminta dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan program tracing, testing, and treatment (3T) untuk pemerintah daerah.

"Kami sudah sampaikan kepada Pak Menkes sebaiknya semua kabupaten didukung dengan PCR. semua kabupaten seluruh Indonesia, 514," ucap dia.

Baca juga: Daftar Daerah di Jatim dan Bali yang Hari Ini Mulai Terapkan PPKM Beserta Aturannya

Adapun PPKM Jawa-Bali akan berlaku mulai hari ini, Senin (11/1/2021).

PPKM mirip dengan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.

PPKM/PSBB akan membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com