JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak mendukung upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19.
Ia mengatakan, dukungan bisa diberikan dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.
"Ini pertama kali kita serentak. Jadi, mohon dukungan dari semua daerah. Jangan sampai nanti ada daerah yang kendor atau tidak melaksanakan," kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (11/1/2021).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Berikut Kegiatan yang Dibatasi dan Aturannya
Tito mengingatkan, penerapan pembatasan kegiatan hanya akan dilakukan selama dua minggu.
Oleh karena itu, ia mengajak beberapa daerah di Jawa dan Bali menerapkan pembatasan dengan konsisten dan serentak.
"Satu saja yang tidak melaksanakan atau kendor itu akan mengakibatkan terjadinya efek pingpong, tidak berhasil," ujarnya.
"Dia akan pimpong ke daerah nanti yang berhasil menurunkan. Oleh karena itu, mari sama-sama konsisten," kata Tito Karnavian.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Serius Terapkan Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali
Mantan Kapolri ini juga meminta agar pemerintah daerah melakukan koordinasi secara intensif dengan Forkopimda, Satgas Penanganan Covid-19, dan stakeholder terkait.
Hal itu guna membuat para pemangku kepentingan juga memahami tentang aturan-aturan mengenai pembatasan kegiatan kali ini sebelum ada upaya penegakan dari pihak keamanan.
Selain itu, Tito juga mengimbau pemerintah daerah untuk aktif melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan.
Serta, meminta dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan program tracing, testing, and treatment (3T) untuk pemerintah daerah.
"Kami sudah sampaikan kepada Pak Menkes sebaiknya semua kabupaten didukung dengan PCR. semua kabupaten seluruh Indonesia, 514," ucap dia.
Baca juga: Daftar Daerah di Jatim dan Bali yang Hari Ini Mulai Terapkan PPKM Beserta Aturannya
Adapun PPKM Jawa-Bali akan berlaku mulai hari ini, Senin (11/1/2021).
PPKM mirip dengan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.
PPKM/PSBB akan membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.