JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia rencananya akan dimulai pada Rabu (13/1/2021). Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait pelaksanaan vaksin Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksin bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity. Ia pun meyakinkan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan adalah yang terbaik.
"Pemerintah memastikan vaksin yang digunakan adalah vaksin yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Jokowi: Saya Sudah Minta ke Menkes Vaksinasi Tak Lebih dari Setahun
Presiden Joko Widodo, Minggu (10/1/2021), juga menjamin vaksin Covid-19 yang akan digunakan aman karena telah melalui serangkaian proses pengujian.
"Sekali lagi ini saya tegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman," kata Jokowi.
Saat ini, jumlah vaksin Covid-19 yang tersedia di Tanah Air yaitu sebanyak 3 juta dosis. Vaksin tersebut merupakan produksi perusahaan farmasi asal China, Sinovac.
Tiga juta dosis vaksin itu telah didistribusikan ke berbagai daerah. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk tahap pertama, vaksin akan diberikan kepada tenaga medis.
Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19
Selanjutnya, kedatangan vaksin akan bertahap beriringan dengan jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tramidzi mengatakan, pemerintah menargetkan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk 181,5 juta warga dalam 15 bulan.
Ia mengaku optimistis pemerintah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai target.
"Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan untuk vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai bulan Januari 2021-Maret 2022," ujar Nadia.
Baca juga: Laju Penularan Covid-19 dan Rencana Vaksinasi Pekan Ini