JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia rencananya akan dimulai pada Rabu (13/1/2021). Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait pelaksanaan vaksin Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksin bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity. Ia pun meyakinkan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan adalah yang terbaik.
"Pemerintah memastikan vaksin yang digunakan adalah vaksin yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Jokowi: Saya Sudah Minta ke Menkes Vaksinasi Tak Lebih dari Setahun
Presiden Joko Widodo, Minggu (10/1/2021), juga menjamin vaksin Covid-19 yang akan digunakan aman karena telah melalui serangkaian proses pengujian.
"Sekali lagi ini saya tegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman," kata Jokowi.
Saat ini, jumlah vaksin Covid-19 yang tersedia di Tanah Air yaitu sebanyak 3 juta dosis. Vaksin tersebut merupakan produksi perusahaan farmasi asal China, Sinovac.
Tiga juta dosis vaksin itu telah didistribusikan ke berbagai daerah. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk tahap pertama, vaksin akan diberikan kepada tenaga medis.
Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19
Selanjutnya, kedatangan vaksin akan bertahap beriringan dengan jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tramidzi mengatakan, pemerintah menargetkan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk 181,5 juta warga dalam 15 bulan.
Ia mengaku optimistis pemerintah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai target.
"Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan untuk vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai bulan Januari 2021-Maret 2022," ujar Nadia.
Baca juga: Laju Penularan Covid-19 dan Rencana Vaksinasi Pekan Ini
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci.
Penetapan kehalalan vaksin Sinovac dilakukan setelah Komisi Fatwa melakukan kajian mendalam atas laporan hasil audit tim MUI.
Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI yang memiliki pengalaman dalam proses audit vaksin MR yang digunakan untuk mencegah campak dan rubella.
"Terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang dan mendengarkan penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: MUI: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Suci dan Halal
Meski telah menyatakan halal, MUI belum memutuskan untuk mengeluarkan fatwa karena masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran.
Sementara itu, keputusan dari BPOM untuk izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) diperkirakan akan keluar pada pekan ini.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tramidzi mengatakan, penyuntikan vaksin akan tetap menunggu EUA dari BPOM.
"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," kata Nadia, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Jokowi: Kalau Izin BPOM Belum Keluar, Kita Belum Bisa Vaksinasi
Lewat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan jadwal bertahap vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi tahap 1 dilaksanakan Januari-April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Baca juga: Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 1 Sudah Keluar, Masyarakat Bisa Cek Secara Daring
Kemudian, petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat kelompok usia lanjut (lebih dari 60 tahun) juga masuk di tahap ini.
Berikutnya, vaksinasi tahap 3 dilaksanakan pada April 2021-Maret 2022. Menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Baca juga: Masuknya Raffi Ahmad dalam Daftar Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama dan Klarifikasi Kemenkes
Vaksinasi tahap 4 juga dilaksanakan pada rentang April 2021-Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Pemerintah telah menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi.
Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020).
Selain Sinovac, kenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, dan Pfizer Inc and BioNTech.
Baca juga: Menkes Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan Indonesia
Presiden Jokowi menyatakan, hingga saat ini pemerintah sudah memesan ratusan juta dosis vaksin Covid-19.
"Jumlah totalnya yang telah firm order itu 329.500.000 vaksin," kata Jokowi dalam rapat terbatas bersama para menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.