JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa calon kapolri baru penerus Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa purnabakti pada 1 Februari 2021 telah mengerucut menjadi lima nama.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi telah mengirim paket berisi lima nama calon pemimpin Korps Bhayangkara tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/1/2021).
Kelima kandidat ini menyandang pangkat komisaris jenderal polisi atau berbintang tiga.
Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabaharkam yang Masuk Daftar Calon Kapolri
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).
Selanjutnya, Jokowi akan memilih nama calon kapolri untuk diserahkan ke DPR. Nantinya, calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu kandidat.
Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dari tahap ini, DPR mempunyai tenggat waktu 20 hari sejak surat Presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Baca juga: Profil Arief Sulistyanto, Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Kandidat Calon Kapolri
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, mekanisme penggantian Kapolri ketika di tangan Presiden sudah jelas.
Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan keluar nama resmi pengganti Idham Azis.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal menunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko di kantornya, Senin (4/1/2021).
Chemistry dengan Presiden
Penunjukan Kapolri baru pada dasarnya menjadi hak prerogatif Presiden.