JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Satgas menangkap seorang berinisial FY di Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021).
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Minggu (10/1/2021).
"Semalam tim Satgas kami telah menangkap seorang FY, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tindak pidana menghalang-halangi obstruction of justice upaya lidik sidik dalam penangkapan perkaran tersangka Nurhadi," kata Nawawi kepada Kompas.com.
Baca juga: Setahun Firli Bahuri Pimpin KPK: OTT Terendah Dalam 5 Tahun Terakhir
Inisial FY tersebut merujuk pada Ferdy Yuman.
Sebagai informasi, Ferdy merupakan orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.
"FY adalah orang dekat RH," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada semua pihak agar penangkapan ini dapat menjadi peringatan bagi siapa saja yang melakukan tindakan serupa.
Adapun kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.
Baca juga: Pakar: Terburu-buru Anggap KPK Tak Dilumpuhkan, Meski Kembali OTT
Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara.
Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
**
Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan judul dan isi. Perubahan dilakukan karena terjadi kesalahpahaman dalam menerima pernyataan narasumber.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.