Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Identifikasi, Ini yang Perlu Dibawa Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182

Kompas.com - 10/01/2021, 08:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Divisi Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengingatkan keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri membawa berbagai dokumen.

Hal ini dilakukan demi mempermudah proses identifikasi.

"Keluarga yang datang ke posko antemortem sebaiknya melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan identifikasi," ujar Ahmad dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/1/2021).

Baca juga: RS Polri Buka Posko DVI, Keluarga Penumpang SJ182 Wajib Bawa Dokumen Berikut

Adapun sejumlah dokumen yang dimaksud meliputi, ijazah maupun Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini dipergunakan untuk memperkuat pencarian sidik jari korban.

Dokumen selanjutnya adalah data perawatan gigi atau dental record dan rontgen gigi korban.

Jika dokumen ini tidak ada, keluarga korban bisa membawa barang pribadi yang kerap digunakan korban.

"Barang-barang kepemilikan pribadi korban seperti sikat gigi yang biasa dipakai, pakaian dalam yang habis dipakai dan belum dicuci dan lain-lain." kata dia.

Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Berusia 26 Tahun, Masih Laik Terbang

Ihwal pengambilan sampel DNA, Polri menekankan keluarga korban bisa mendatangi langsung ke RS Polri.

"Untuk pengambilan sampel DNA diharapkan orang tua kandung, anak kandung beserta pasangannya, keluarga yang datang harus menerapkan protokol kesehtan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJY-182 rute Jakarta-Pontianak diduga jatuh pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Pasawat itu mengangkut penumpang sebanyak 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Baca juga: Basarnas: Alat ELT Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Pancarkan Sinyal Bahaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com