Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Identifikasi, Ini yang Perlu Dibawa Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182

Kompas.com - 10/01/2021, 08:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Divisi Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengingatkan keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri membawa berbagai dokumen.

Hal ini dilakukan demi mempermudah proses identifikasi.

"Keluarga yang datang ke posko antemortem sebaiknya melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan identifikasi," ujar Ahmad dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/1/2021).

Baca juga: RS Polri Buka Posko DVI, Keluarga Penumpang SJ182 Wajib Bawa Dokumen Berikut

Adapun sejumlah dokumen yang dimaksud meliputi, ijazah maupun Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini dipergunakan untuk memperkuat pencarian sidik jari korban.

Dokumen selanjutnya adalah data perawatan gigi atau dental record dan rontgen gigi korban.

Jika dokumen ini tidak ada, keluarga korban bisa membawa barang pribadi yang kerap digunakan korban.

"Barang-barang kepemilikan pribadi korban seperti sikat gigi yang biasa dipakai, pakaian dalam yang habis dipakai dan belum dicuci dan lain-lain." kata dia.

Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Berusia 26 Tahun, Masih Laik Terbang

Ihwal pengambilan sampel DNA, Polri menekankan keluarga korban bisa mendatangi langsung ke RS Polri.

"Untuk pengambilan sampel DNA diharapkan orang tua kandung, anak kandung beserta pasangannya, keluarga yang datang harus menerapkan protokol kesehtan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJY-182 rute Jakarta-Pontianak diduga jatuh pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Pasawat itu mengangkut penumpang sebanyak 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Baca juga: Basarnas: Alat ELT Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Pancarkan Sinyal Bahaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com