Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terkait Sriwijaya Air SJ 182, Sejak Hilang Kontak hingga Diduga Jatuh

Kompas.com - 10/01/2021, 06:12 WIB
Bayu Galih

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dengan rute Jakarta-Pontianak diduga jatuh pada Sabtu (9/1/2021).

Dugaan ini terjadi setelah pesawat Boeing 737-500 itu hilang kontak sekitar pukul 14.30 hingga 15.00 WIB. Lokasi hilang kontak diperkirakan terjadi di atas Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Badan SAR Nasional pun menduga pesawat itu jatuh di sekitar Pulau Laki dan Lancang di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca juga: Kronologi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak

Berikut sejumlah fakta yang diungkap otoritas berwenang mengenai kronologi sejak hilang kontak hingga diduga jatuh:

1. Delay akibat hujan deras

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pesawat Sriwijaya Air itu lepas landas sekitar pukul 14.36 WIB.

Pesawat yang meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta untuk menuju Bandara Supadio itu sempat tertunda keberangkatannya selama 30 menit.

Delay itu terjadi akibat hujan deras. Pihak Sriwijaya Air memastikan delay bukan karena kondisi pesawat.

Baca juga: Dirut Sriwijaya Air: Pesawat Tertunda Berangkat 30 Menit karena Hujan Deras

2. Hilang kontak 14.40 WIB

Menhub Budi Karya menyatakan bahwa pesawat hilang kontak pada 14.40 WIB, atau empat menit setelah take off.

Pesawat sempat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki pukul 14.37. Namun, setelah itu diketahui pesawat tidak sesuai arah perjalanan dan hilang dari radar.

Baca juga: Kemenhub: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak Pukul 14.40 WIB

3. Hilang kontak di Kepulauan Seribu

Basarnas kemudian mendapatkan laporan perihal pesawat hilang kontak pada pukul 14.55 WIB.

Setelah mendapat laporan, Basarnas segera menindaklanjuti. Diketahui bahwa pesawat hilang kontak di atas Kepulauan Seribu.

Lokasi hilang kontak berada sekitar 11 mil dari Bandara Soekarno-Hatta.

Basarnas menduga lokasi hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang di kepulauan yang berada di utara Jakarta itu.

Baca juga: Basarnas: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak di Antara Pulau Laki dan Pulau Lancang

Sriwijaya Air penerbangan SJ182 dilaporkan hilang kontak Sabtu (9/1/2021).Flightradar24 Sriwijaya Air penerbangan SJ182 dilaporkan hilang kontak Sabtu (9/1/2021).

4. Diduga jatuh

Basarnas kemudian menduga bahwa pesawat yang dibuat pada 1994 itu jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang.

Baca juga: Kronologi, Fakta, dan Misteri Jatuhnya Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182

Dugaan ini muncul setelah warga di sekitar Pulau Lancang mengaku mendengar suara dentuman sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah puing-puing yang diduga berasal dari badan pesawat.

Ada juga penemuan bagian tubuh manusia, meskipun belum diketahui ada penjelasan secara resmi mengenai temuan tersebut.

Baca juga: Basarnas Temukan Serpihan yang Diduga Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

5. Turun 3.000 meter kurang dari semenit

Akun Twitter @flightradar24 yang dikenal memantau pergerakan pesawat sipil menuliskan bahwa pesawat sempat mengalami penurunan ketinggian secara ekstrem dalam waktu singkat.

Disebutkan bahwa pesawat kehilangan ketinggian lebih dari 10.000 kaki atau sekitar 3.000 meter dalam waktu kurang dari 1 menit.

Dari data yang diunduh juga tercatat ketinggian jelajah pesawat Sriwijaya Air SJ182 turun 5.500 kaki (dari 10.900 ke 5.400) dalam 15 detik. Sementara dari ketinggian 5.400 kaki hingga 250 kaki dalam 7 detik.

Baca juga: Sriwijaya Air SJ182 Turun 3.000 Meter Kurang dari Satu Menit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com