JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan sejumlah kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan personel Komando Pasukan Katak untuk membantu pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak, Sabtu (9/1/2021).
"Unsur-unsur TNI Angkatan Laut membantu Search and Resque (SAR) pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang lost contact," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut Julius Widjojono dalam siaran pers, Sabtu.
Baca juga: Warga Temukan Puing di Lokasi Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air
Julius mengatakan, KRI yang dikerahkan berasal dari Komando Armada I dan Lantamal III yakni KRI Teluk Gilimanuk yang mengangkut personel Komando Pasukan Katak, KRI Kurai, KRI Parang.
Kemudian, KRI Teluk Cirebon, KRI Tjiptadi, KRI Cucut-866, KRI Tengiri, serta 2 sea rider Kopaska dan 2 kapal tunda yakni TD Galunggung dan Malabar.
"Selain itu, TNI AL juga menyiapkan Heli Nbell 412 EP HU 4205 onboard KRI Bontang posisi sandar dermaga JICT Jakarta siap dukung Operasi SAR," kata Julius.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan pesawat Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak hilang kontak.
Baca juga: Basarnas : Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pancarkan Sinyal ELT Saat Hilang Kontak
"Telah terjadi lost contact pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta-Pontianak dengan call sign SJY 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB," kata Adita kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).
Adita mengatakan, saat ini masih berjalan proses investigasi dan pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.