Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz

Kompas.com - 09/01/2021, 15:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz untuk 30 hari ke depan.

Irgan merupakan terangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Untuk penyelesaian pemberkasan perkara Tersangka ICM (Irgan Chairul Mahfiz), hari Jumat (8/01/2021) tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Mantan Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz Diduga Terima Suap Rp 100 Juta

Ali mengatakan, perpanjangan masa penahanan itu terhitung sejak tanggal 8 Januari 2021 sampai dengan 6 Februari 2021 mendatang.

Irgan sebelumnya sudah ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Rabu (11/11/2020) lalu.

"Penyidik akan segera menyelesaikan pemberkasan perkara atas nama tersangka dimaksud," kata Ali.

Baca juga: Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara, KPK Sita Uang dan Mobil

Dalam kasus ini, Irgan diduga menerima uang senilai Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.

Uang itu diberikan agar Irgan selaku anggota Komisi IX DPR mengupayakan ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM untuk mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Atas perbuatannya itu, Irgan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucnto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com