Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Tersangka Penyuap, KPK Dalami Pengumpulan Uang untuk Edhy Prabowo

Kompas.com - 09/01/2021, 14:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengumpulan uang untuk diberikan kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito selaku tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, Jumat (8/1/2021).

"Penyidik masih mendalami terkait dengan dugaan persiapan dan pengumpulan sejumlah uang yang akan diberikan kepada tersangka EP (Edhy) melalui timnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Dalami Pemberian Uang kepada Edhy Prabowo

Selain Suharjito, penyidik juga memeriksa seorang tenaga kontrak bernama Mohamad Tabroni sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan Tabroni, penyidik mendalami penitipan kartu ATM rekening milik staf istri Edhy, Ainul Faqih.

Rekening tersebut diduga merupakan rekening penampungan berisi uang suap dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster.

"(Tabroni) dikonfirmasi mengenai dugaan penitipan kartu ATM milik tersangka AF (Ainul) kepada saksi yang untuk selanjutkan di berikan kepada tersangka EP," kata Ali.

Baca juga: Saksi Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia, Ini yang Sempat Didalami KPK

Kartu ATM tersebut kemudian digunakan Edhy untuk berbelanja berbagai barang mewah saat melakukan kunjungan dinas di Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT ACK dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Baca juga: Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Pengondisian Fee ke Edhy Prabowo

 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, PT ACK yang dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).

Sebanyak Rp 3,4 miliar dari rekening tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama Ainul, kemudian digunakan Edhy untuk berbelanja barang mewah di Amerika Serikat.

Selain Edhy dan Suharjito, lima tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri dan Andreau Pribadi Misata; staf istri Edhy, Ainul Faqih; pengurus PT ACK Siswadi; serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com