JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen terkait kontrak dan penyediaan sembako dalam penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada dua kantor yang digeledah di Gedung Partra Jasa yakni kantor PT ANM dan PT FMK.
"Hasil penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen di antaranya terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata Ali, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Dua Kantor di Gedung Patra Jasa
Ali mengatakan, penyidik selanjutnya akan menganalisa dokumen yang diamankan serta mengajukan permohonan penyitaan kepada Dewan Pengawas KPK.
Adapun penggeladahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dalam kasus tersebut, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Pemberi Suap Juliari Batubara, Dalami Distribusi Bansos
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.