JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, terjadi saling kejar yang berujung pada kontak tembak antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam, hal itu terjadi sepanjang jalan Internasional Karawang Barat sampai KM 49 dan berakhir di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Didapat fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan saling seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan petugas," kata Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Rekomendasi Lengkap Komnas HAM, Kesimpulan atas Tewasnya 6 Laskar FPI
Kemudian, di KM 50, dua anggota laskar FPI ditemukan tewas. Sementara, empat anggota lainnya masih hidup.
Keempat anggota lainnya itu pun dibawa oleh anggota kepolisian dalam kondisi hidup.
Kemudian, empat anggota laskar FPI tersebut, menurut Komnas HAM, ditembak mati di dalam mobil polisi dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan polisi, keempatnya ditembak karena berupaya melawan yang mengancam keselamatan petugas.
Namun, Anam mengatakan, Komnas HAM tidak menemukan sumber lain terkait informasi tersebut selain dari pihak kepolisian.
Baca juga: Komnas HAM: Empat Laskar FPI Tewas dalam Penguasaan Aparat
Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan terhadap empat anggota laskar FPI tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM.
"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap empat anggota Laskar FPI," ucap dia.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat dalam Tewasnya 4 Laskar FPI
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.