Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Berharap pada Kementerian Agama

Kompas.com - 08/01/2021, 16:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBAGAIMANA diketahui, Yaqut Cholil Qoumas, adalah Menteri Agama hasil perombakan personel Kabinet Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020 lalu. Pada 3 Januari lalu, Kementerian Agama (Kemenag) merayakan hari jadinya yang ke-74.

Peringatan hari jadi tersebut sepatutnya menjadi momen bagi Menteri Agama dan seluruh jajarannya di Kemenag, Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bercermin pada pengalaman masa lalu, sembari berusaha membaca tanda-tanda jaman guna memenuhi harapan seluruh warga bangsa Indonesia.

Sudah 74 tahun lamanya Kemenag menjadi sebuah realitas politik yang tak terbantahkan. Artinya, Kementerian Agama selalu hadir dalam setiap Kabinet Pemerintahan RI karena memang diperlukan untuk melayani kepentingan umat beragama di Indonesia.

Oleh karena berurusan langsung dengan kehidupan beragama yang menata akhlak dan moral anak bangsa, sejatinya Kementerian Agama tampil sebagai role model bagi seluruh umat beragama.

Meningkatkan upaya moderasi

Kemenag telah berhadapan dengan berbagai masalah yang menggerogoti bangsa Indonesia dalam konteks beragama.

Hingga saat ini, bangsa kita berhadapan dengan setidaknya ada lima pokok masalah yang harus dikaji lebih lanjut.

Pertama, masih rendahnya tingkat pendidikan umat beragama sehingga cenderung mengembangkan cara hidup beragama yang cenderung tekstual, ekskusif, mudah terprovokasi untuk bersikap intoleran, bahkan mengarah ke radikalisme agama.

Kedua, belum tercapainya kesepahaman tentang definisi agama atau kepercayaan, bahkan soal ajaran agama masing-masing.

Sebagai misal, di kalangan umat Islam sendiri, belum cukup kesepahaman mengenai manhaj yaitu metodologi beragama yang meliputi aqidah, akhlak, muamalah dan lain-lainnya. Akibatnya, masih ada umat Islam yang saling menafikan satu sama lainnya.

Ketiga, pendidikan dan diskusi mengenai keberagaman yang belum intensif sehingga masih cukup banyak warga bangsa yang belum dapat menerima orang lain dengan latarbelakang suku, ras/etnik, ataupun agama/keyakinanyang berbeda.

Keempat, belum seragamnya perlakuan para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah dalam menghadapi keberadaan dan melakukan pelayanan terhadap, keberadaan kelompok yang berbeda agama dan keyakinan.

Dan, kelima, semakin maraknya ujaran yang bernuansa kebencian dan fitnah, serta berita bohong (hoaks) mengenai agama yang beredar di media sosial.

Oleh karena itu kita mengharapkan, pertama, supaya Kemenag, mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur oleh Pasal 11 Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden RI No. 83 tentang Kementerian Agama, secara profesional.

Namun lebih daripada itu, kita mengharapkan agar Kemenag dapat meningkatkan upaya moderasi dalam beragama; meningkatkan pemaham tentang keberagaman atau diversity dan menciptakan iklim keagamaan yang toleran, moderat, damai, dan inklusif.

Kemenag juga perlu terus menguatkan kampanye atau kontra-narasi terhadap gejala radikalisme. Salah satu caranya adalah dengan bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi memproduksi kajian-kajian yang moderat dan inklusif dalam sebuah rumah moderasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com