Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Berharap pada Kementerian Agama

Kompas.com - 08/01/2021, 16:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBAGAIMANA diketahui, Yaqut Cholil Qoumas, adalah Menteri Agama hasil perombakan personel Kabinet Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020 lalu. Pada 3 Januari lalu, Kementerian Agama (Kemenag) merayakan hari jadinya yang ke-74.

Peringatan hari jadi tersebut sepatutnya menjadi momen bagi Menteri Agama dan seluruh jajarannya di Kemenag, Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bercermin pada pengalaman masa lalu, sembari berusaha membaca tanda-tanda jaman guna memenuhi harapan seluruh warga bangsa Indonesia.

Sudah 74 tahun lamanya Kemenag menjadi sebuah realitas politik yang tak terbantahkan. Artinya, Kementerian Agama selalu hadir dalam setiap Kabinet Pemerintahan RI karena memang diperlukan untuk melayani kepentingan umat beragama di Indonesia.

Oleh karena berurusan langsung dengan kehidupan beragama yang menata akhlak dan moral anak bangsa, sejatinya Kementerian Agama tampil sebagai role model bagi seluruh umat beragama.

Meningkatkan upaya moderasi

Kemenag telah berhadapan dengan berbagai masalah yang menggerogoti bangsa Indonesia dalam konteks beragama.

Hingga saat ini, bangsa kita berhadapan dengan setidaknya ada lima pokok masalah yang harus dikaji lebih lanjut.

Pertama, masih rendahnya tingkat pendidikan umat beragama sehingga cenderung mengembangkan cara hidup beragama yang cenderung tekstual, ekskusif, mudah terprovokasi untuk bersikap intoleran, bahkan mengarah ke radikalisme agama.

Kedua, belum tercapainya kesepahaman tentang definisi agama atau kepercayaan, bahkan soal ajaran agama masing-masing.

Sebagai misal, di kalangan umat Islam sendiri, belum cukup kesepahaman mengenai manhaj yaitu metodologi beragama yang meliputi aqidah, akhlak, muamalah dan lain-lainnya. Akibatnya, masih ada umat Islam yang saling menafikan satu sama lainnya.

Ketiga, pendidikan dan diskusi mengenai keberagaman yang belum intensif sehingga masih cukup banyak warga bangsa yang belum dapat menerima orang lain dengan latarbelakang suku, ras/etnik, ataupun agama/keyakinanyang berbeda.

Keempat, belum seragamnya perlakuan para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah dalam menghadapi keberadaan dan melakukan pelayanan terhadap, keberadaan kelompok yang berbeda agama dan keyakinan.

Dan, kelima, semakin maraknya ujaran yang bernuansa kebencian dan fitnah, serta berita bohong (hoaks) mengenai agama yang beredar di media sosial.

Oleh karena itu kita mengharapkan, pertama, supaya Kemenag, mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur oleh Pasal 11 Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden RI No. 83 tentang Kementerian Agama, secara profesional.

Namun lebih daripada itu, kita mengharapkan agar Kemenag dapat meningkatkan upaya moderasi dalam beragama; meningkatkan pemaham tentang keberagaman atau diversity dan menciptakan iklim keagamaan yang toleran, moderat, damai, dan inklusif.

Kemenag juga perlu terus menguatkan kampanye atau kontra-narasi terhadap gejala radikalisme. Salah satu caranya adalah dengan bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi memproduksi kajian-kajian yang moderat dan inklusif dalam sebuah rumah moderasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com