Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruh Abu Bakar Ba'asyir Dinilai Tak Sekuat Dulu

Kompas.com - 08/01/2021, 14:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi mengakui bebasnya mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menimbulkan kekhawatiran.

Akan tetapi, kekhawatiran itu tidak perlu direspons pemerintah secara berlebihan. Sebab, pengaruhnya diyakini sudah tak sekuat dulu.

"Soal pengaruh, meski masih ada namun saya kira tidak akan sekuat dulu. Bagaimanapun beliau sudah lanjut usia dan kondisi kesehatannya sudah sangat menurun. Tentu ini akan sangat berpengaruh pada aktivitas kesehariannya setelah bebas," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Fakta Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Menulis di Penjara hingga Masih Jalani Program Deradikalisasi

Di sisi lain, konstelasi kelompok radikal maupun jaringan-jaringan kekerasan ekstrem sudah banyak mengalami perubahan.

Baik karena upaya penindakan maupun karena munculnya tokoh-tokoh baru yang bisa saja berbeda afiliasi.

Namun demikian, kata dia, bukan berarti pemerintah kemudian mengendurkan kewaspadaannya.

Apalagi, bebasnya Baasyir kebetulan masih berdekatan waktunya dengan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pembubaran FPI dan indikasi kembali aktifnya sel-sel Jamaah Islamiyah.

Terkait hal itu, pihaknya meyakini posisi Ba'asyir tidak lebih sebagai simbol pengisi kekosongan saja.

Baca juga: Resmi Bebas dari Lapas, Begini Kesan Pertama Abu Bakar Baasyir

Terlebih pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengungkapkan indikasi aktifnya simpul-simpul Jemaah Islamiyah.

"Bahkan tanpa kehadiran Baasyir. Soal apakah karena faktor Ba'asyir bebas kemudian mereka akan makin aktif, saya kira itu masih sangat spekulatif," kata dia.

Diketahui, Ba'asyir bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021) pagi.

Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Polemik Pembebasan Baasyir: Antara Kemanusiaan dan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com