Permintaan Bush yang ditolak Megawati itu juga diakui Ba’asyir saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Selatan, pada 24 Februari 2011.
Awalnya Ba'asyir mengutip pernyataan Duta Besar AS ketika berpidato di Universitas Islam Negeri.
"Abu Bakar akan kami usahakan supaya tak bisa lagi mengurusi organisasinya," ujar Ba'asyir ketika membacakan nota keberatannya.
Baca juga: Bebas, Abu Bakar Baasyir Negatif Covid-19
Ia lalu menceritakan upaya AS meminta Megawati mengizinkan ekstradisi ba’asyir ke Guantanamo namun ditolak.
"Tetapi Megawati menolak tegas sehingga makar pertama ini gagal," kata Ba’asyir.
Adapun Ba’asyir saat ini telah berstatus bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pagi,
setelah menjalani hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini diketahui bebas sekitar pukul 05.21 WIB.
Baca juga: Polemik Pembebasan Baasyir: Antara Kemanusiaan dan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.