Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR: PPKM Langkah Tepat untuk Dukung Program Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 08/01/2021, 09:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

Azis menilai, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan untuk mendukung program vaksinasi yang akan dilakukan pada Minggu kedua Januari 2021.

"PPKM merupakan langkah yang tepat untuk mendukung program vaksinasi dan menciptakan herd immunity di Indonesia," kata Azis dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Azis meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi agar dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dalam menunjang PPKM sehingga berjalan efektif dan menekan angka Covid-19.

Baca juga: Satgas: Tujuan PPKM Agar Masyarakat Kembali Produktif dan Aman Covid-19

Selain itu, ia meminta Pemerintah Daerah kooperatif dan bersinergi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengawasan dalam implementasinya.

"Pastikan masyarakat untuk menaati aturan, menjalankan protokol kesehatan, dan berikan sanksi tegas bagi pelanggar," ujarnya.

Lebih lanjut, Azis berharap, masyarakat dapat medukung sepenuhnya program pemerintah untuk memerangi Covid-19.

"Tetap waspada dan tetap menerapkan disiplin yang tinggi, Semoga program vaksinasi pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien serta dapat segera menekan lonjakan kasus Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Satgas Tegaskan Kebijakan PPKM Bersifat Wajib di Jawa dan Bali

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memperkenalkan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) untuk merujuk pada kebijakan pembatasan yang akan diterapkan sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku optimistis PPKM dapat menekan angka kasus Covid-19.

Berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November 2020, angka kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.

"Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen," kata Doni, dalam keterangan rilis di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Pemerintah Kenalkan Istilah PPKM

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, langkah pemerintah tersebut bertujuan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Airlangga, dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Kebijakan PPKM ini juga untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.

Keputusan yang diambil itu akan mengatur seluruh kebijakan terkait penanganan Covid-19 secara mikro di Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com