JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembatasan yang akan diterapkan di Jawa dan Bali tidak hanya membatasi mobilitas masyarakat.
Wiku menegaskan, daerah yang melakukan pembatasan juga diminta intensif meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan pelacakan kasus Covid-19.
"Terkait pembatasan yang sudah saya singgung pelaksanaannya tidak hanya pembatasan mobilitas tapi juga peningkatan konsistensi terhadap upaya penanganan Covid-19 lainnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2020).
"Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri pada poin kelima," lanjutnya.
Baca juga: Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Pemerintah Kenalkan Istilah PPKM
Adapun poin kelima yang dimaksud yakni agar daerah yang melaksanakan pembatasan lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan mengunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang bepotensi menimbulkan penularan.
Selain itu, daerah juga diminta memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang Intensive Care Unit (ICU), maupun tempat isolasi/karantina).
Wiku melanjutkan, penanganan Covid-19 sangat kompleks dan dinamis.
"Sehingga pemerintah perlu melakukan gas dan rem kebijakan kesehatan dan ekonomi yang berkaca kepada data baik kesehatan maupun kesejahteraan masyarakat," tambah Wiku.
Baca juga: INFOGRAFIK: PSBB Ketat Jawa-Bali, Jenis dan Kriteria Pembatasan
Sementara itu, pemerintah memperkenalkan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk merujuk kebijakan pembatasan yang akan diterapkan sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Dikutip dari keterangan pers BNPB, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku optimistis PPKM dapat menekan angka kasus Covid-19.
Berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November 2020, angka kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.