Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan SK Perhutanan Sosial, Jokowi: Saya Tak Ingin Sekadar Bagi-bagi

Kompas.com - 07/01/2021, 17:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, dirinya tak ingin program distribusi lahan hanya sekadar bagi-bagi surat keputusan (SK) ke masyarakat.

Ia ingin lahan yang telah didistribusikan benar-benar dimanfaatkan oleh warga.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara penyerahan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria ke masyarakat, Kamis (7/1/2021).

"Sudah berkali kali saya sampaikan, saya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK. Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Jokowi mengaku, dirinya bakal terus mengecek pemanfaatan lahan yang telah didistribusikan.

 

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Ia ingin memastikan bahwa lahan tersebut betul-betul digunakan untuk kegiatan yang produktif, tidak diterlantarkan, dan terus dikembangkan sehingga bermanfaat bagi ekonomi rakyat.

"Untuk itu sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, enggak. Tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya," ujarnya.

Menurut Jokowi, pemanfaatan lahan di setiap daerah berbeda-beda bergantung pada komoditi wilayah.

Lahan bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk agroforestri, tetapi juga bisnis ekowisata. Bisa juga dimanfaatkan untuk bisnis agrosilvopastoral, bioenergi, hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

"Harus dikalkulasi dan dihitung mana yang lebih menguntungkan, silakan kerjakan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Redistribusi Aset Jadi Jawaban atas Sengketa Agraria

Jokowi pun mengingatkan agar pemanfaatan lahan tetap menerapkan prinsip ramah lingkungan.

Ia juga mewanti-wanti agar SK yang telah dibagikan tak dipindahtangankan ke pihak lain.

"Hati-hati, saya ikuti lho. Meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria (TORA) kepada para perwakilan penerima.

"Pada hari ini hari ini diserahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia. Luasnya 3.442.000 hektar yang Insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

"Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi," tuturnya.

Menurut Jokowi, sejak 5 tahun terakhir pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di kawasan pedesaan dan lingkungan sekitar hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com