Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan SK Perhutanan Sosial, Jokowi: Saya Tak Ingin Sekadar Bagi-bagi

Kompas.com - 07/01/2021, 17:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, dirinya tak ingin program distribusi lahan hanya sekadar bagi-bagi surat keputusan (SK) ke masyarakat.

Ia ingin lahan yang telah didistribusikan benar-benar dimanfaatkan oleh warga.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara penyerahan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria ke masyarakat, Kamis (7/1/2021).

"Sudah berkali kali saya sampaikan, saya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK. Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Jokowi mengaku, dirinya bakal terus mengecek pemanfaatan lahan yang telah didistribusikan.

 

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Ia ingin memastikan bahwa lahan tersebut betul-betul digunakan untuk kegiatan yang produktif, tidak diterlantarkan, dan terus dikembangkan sehingga bermanfaat bagi ekonomi rakyat.

"Untuk itu sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, enggak. Tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya," ujarnya.

Menurut Jokowi, pemanfaatan lahan di setiap daerah berbeda-beda bergantung pada komoditi wilayah.

Lahan bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk agroforestri, tetapi juga bisnis ekowisata. Bisa juga dimanfaatkan untuk bisnis agrosilvopastoral, bioenergi, hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

"Harus dikalkulasi dan dihitung mana yang lebih menguntungkan, silakan kerjakan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Redistribusi Aset Jadi Jawaban atas Sengketa Agraria

Jokowi pun mengingatkan agar pemanfaatan lahan tetap menerapkan prinsip ramah lingkungan.

Ia juga mewanti-wanti agar SK yang telah dibagikan tak dipindahtangankan ke pihak lain.

"Hati-hati, saya ikuti lho. Meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria (TORA) kepada para perwakilan penerima.

"Pada hari ini hari ini diserahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia. Luasnya 3.442.000 hektar yang Insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

"Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi," tuturnya.

Menurut Jokowi, sejak 5 tahun terakhir pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di kawasan pedesaan dan lingkungan sekitar hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com