Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/01/2021, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengadaan vaksin Covid-19 akan mencukupi kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia.

Saat ini, Pemerintah Indonesia sudah memastikan komitmen dengan sejumlah produksi vaksin Covid-19 dari berbagai negara.

"Saat ini Indonesia sudah memiliki komitmen yang pasti sebanyak 125 juta dosis vaksin dari Sinovac, lalu sebanyak 50 juta dosis dari Astra Zeneca dan 50 juta dosis dari Novavax.

Baca juga: Jumat, MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19

Dengan demikian, total ada 225 juta dosis vaksin yang pasti diperoleh pemerintah," ujar Budi dalam tayangan siaran langsung kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (7/1/2020).

"Dengan adanya potensi dari Pfizer yang insya Allah dalam waktu dekat kita bsia menandatangani dan juga adanya potensi 108 juta dosis dari GAVI insya Allah akan cukup jumlah vaksin bagi 181 juta rakyat Indonesia," kata dia. 

Budi mengatakan, apabila semua proses pengadaan vaksin Covid-19 sudah selesai, Kemenkes akan fokus kepada persiapan logistik vaksin dan proses vaksinasinya.

Pada Kamis, Menkes Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani formulir pengadaan vaksin dari GAVI Covac Facility pada.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Minta Kepala Daerah Perhatikan Suhu Penyimpanan Vaksin Covid-19

Penandatangan itu dilakukan secara daring dan disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BPOM Penny Lukito dan sejumlah pejabat lain.

"Bapak, Ibu penandatanganan formulir dari GAVI Covac Facility ini adalah salah satu pencapaian penting untuk Indonesia memperoleh akses atas maksimal 108 juta dosis vaksin gratis dari GAVI," ujar Menkes Budi dalam sambutannya usai penandatanganan formulir.

Budi pun mengungkapkan perasaan senang karena vaksin dari GAVI ini diberikan secara gratis.

Pemerintah tak mengeluarkan biaya untuk pengadaan vaksin ini.

"Kami senang, kadena memang vaksin dari GAVI ini sifatnya gratis. Jadi Indonesia tidak usah mengeluarkan biaya untuk pengadaan vaksin ini," ucap Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Nasional
Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Nasional
Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Nasional
Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Nasional
DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke