Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: 41 dari 136 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 Gunakan Dalil Dugaan Pelanggaran TSM

Kompas.com - 07/01/2021, 16:50 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mencatat ada 41 dari 136 permohonan dalam sengketa hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan dalil dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Data itu diungkapkan oleh peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulada dalam diskusi daring, Kamis (7/1/2021).

"Dari 136 permohonan kami behasil identifikasikan ada 41 pemohonan proses penyelanggaran Pilkada Serentak 2020 itu ada pelanggaran TSM," kata Ihsan.

Baca juga: Hingga 6 Januari, MK Terima 135 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020

Adapun daerah yang menggunakan dalil tersebut antara lain Sumatera Barat, Tajung Balai, Nias Selatan, Sijunjung, Solok, hingga Boven Digoel.

Selain dugaan pelanggaran TSM dalil lainnya yang digunakan adalah terkait hak pilih, kesalahan penghitungan suara, manipulasi daftar pemilih tetap (DPT).

Kemudian netralitas penyelenggara pilkada, pelaksanaan pilkada, politik uang, politisasi birokrasi dan persoalan syarat pencalonan.

Sebelumnya, Kode Inisiatif mencatat ada 136 permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 yang diajukan ke MK.

Adapun jika dirincikan sengketa hasil pemilihan gubernur ada tujuh permohonan.

Baca juga: Pengamat: Blusukan Risma Bisa untuk Tunjukkan Kinerja atau Kepentingan Pilkada DKI

Kemudian sengketa hasil pemilihan bupati 115 permohonan dan sengketa hasil pemilihan wali kota ada 14 permohonan.

Ihsan mengatakan, jumlah permohonan sengketa pilkada sejak tahun 2015 hingga 2020 terbilang fluktuatif.

Pada 2015 tercatat 152 permohonan, kemudian di 2017 ada 60 permohonan, 2018 72 permohonan dan di 2020 sampai dengan 6 Januari 2021 ada 136 permohonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com