Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek: GeNose C19 Alat Screening Cepat Covid-19, Bukan Diagnosis

Kompas.com - 07/01/2021, 14:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa GeNose C19 merupakan alat screening cepat untuk mendeteksi Covid-19.

Bambang menegaskan, alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu bukan alat diagnosis untuk menentukan seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

"GeNose ini alat screening cepat. Dia tidak menjadi alat diagnosis, dia benar-benar jadi alat screening. Dia kategorinya rapid tes, cuma bedanya dia ambil napas," kata Bambang dalam konferensi pers penyerahan GeNose C19 dan rapid test berbasis antigen CePAD kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (7/1/2021).

Meskipun demikian, Bambang mengklaim, akurasi GenNose terbilang tinggi.

Baca juga: Cerita Peneliti GeNose, Awalnya Dirancang untuk Klasifikasi Kopi

Bambang menjelaskan, menurut uji validasi terakhir, sensitivitas yang dihasilkannya sekitar 92 persen.

"Jadi kita ingin punya alat screening yang mudah, artinya operasionalisasinya mudah dan murah. Murah karena harga unitnya Rp 62 juta tapi bisa dipakai hingga 100.000 kali," kata dia.

Setelah dipakai 100.000 kali, kata dia, GeNose C19 bisa digunakan kembali setelah dilakukan sedikit perbaikan.

Dengan demikian, kata dia, per pemeriksaan hanya dikenakan Rp 600.

Namun terdapat plastik yang dipakai sebagai media hembusan napas dan eva filter untuk menyaring agar virus tidak masuk ke dalam mesinnya.

"Dengan perhitungan itu, maka kalau ini dilakukan untuk keperluan rapid tes orang per orang kisaran Rp 15.000-Rp 25.000. Jadi lebih murah dibandingkan rapid tes yang ada," kata dia.

Bambang memastikan, untuk diagnosis apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak, tetap harus menggunakan alat tes polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Sebut Kendala 3T karena Langkanya Alat Tes, Menko PMK Sambut Baik GeNose dan CePAD

GeNose C19, kata dia, hanya menjadi alat screening saja seperti halnya alat rapid tes antibodi atau antigen yang saat ini digunakan.

"Intinya PCR untuk diagnosis, GeNose untuk screening. Kalau orang itu positif setelah dicek embusan napasnya, maka harus dilakukan GeNose dulu. Kalau positif dua kali, harus PCR," ucap dia.

Adapun GeNose dikembangkan dengan mengidentifikasi virus corona dengan cara mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC).

Menko PMK Muhadjir Effendy menghembuskan nafasnya pada kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Kementerian Riset dan Teknologi menghibahkan satu unit GeNose C19 yang merupakan karya tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Kemenko PMK untuk disosialisasikan dan dimanfaatkan secara masif oleh seluruh masyarakat Indonesia guna mendeteksi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Menko PMK Muhadjir Effendy menghembuskan nafasnya pada kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Kementerian Riset dan Teknologi menghibahkan satu unit GeNose C19 yang merupakan karya tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Kemenko PMK untuk disosialisasikan dan dimanfaatkan secara masif oleh seluruh masyarakat Indonesia guna mendeteksi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Menurut anggota Tim Pengembangan GeNose Dian Kesumapramudya Nurputra, VOC terbentuk oleh adanya infeksi Covid-19 yang keluar saat bernapas.

Orang-orang diperiksa dengan menggunakan GeNose C19 ini lebih dulu diminta mengembuskan napas ke tabung khusus.

Baca juga: Menristek: Lima Perusahaan Siap Produksi GeNose C19 secara Massal

Selanjutnya, sensor-sensor dalam tabung tersebut akan bekerja mendeteksi VOC, yang kemudian, data yang diperoleh akan diolah dengan bantuan kecerdasan buatan atau artificial intelligent hingga memunculkan hasilnya.

Hanya dalam 2 menit, alat tersebut akan menunjukkan seseorang positif atau negatif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com