Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog: Ini Langkah Maju meski Belum Ideal

Kompas.com - 07/01/2021, 11:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk membatasi kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 yang semakin meningkat.

Kebijakan ini direspons positif oleh Epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman.

Ia beranggapan, kebijakan membatasi itu merupakan salah satu langkah maju dari pemerintah di tengah situasi pandemi yang semakin tinggi.

"Adanya pembatasan Jawa-Bali ini tetap adalah satu langkah maju ya. Satu langkah yang harus kita respons positif. Sambil harus kita pahami juga bahwa ini belumlah intervensi yang ideal," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog Nilai Pemerintah Harus Komitmen

Menurut dia, idealnya suatu kebijakan pembatasan harus juga diiringi dengan 3T yang konsisten dilakukan di semua daerah.

Ia mengatakan, intervensi dari 3T yang dilakukan pemerintah yaitu testing, tracing, dan treatment sangat jauh lebih penting dari pembatasan.

"Karena PSBB sifatnya adalah strategi tambahan. Selain itu, penguatan yang dilakukan dalam 3T itu harus dilakukan di semua daerah, tidak hanya Jawa-Bali," jelasnya.

Ia menjelaskan, dari 3T tersebut setidaknya dapat menghasilkan positivity rate di satu daerah kurang dari 8 persen.

Baca juga: Menkes Budi Diminta Tingkatkan Kapasitas 3T dalam Penanganan Covid-19

Dicky berpendapat, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mencapai positivity rate yang ideal selain dengan menerapkan 3T.

"Kalau misalnya ada keterbatasan testing, perkuatlah screening-nya. Screening itu enggak mesti testing. Kalau ada keterbatasan testing, lakukan saja secara konvensional kedokteran, misalnya di setiap puskesmas ada klinik demam," ungkapnya.

Sebab, kata dia, gejala utama dari mayoritas kasus Covid-19 diawali dari penyakit demam ditambah gejala lainnya.

Dengan demikian, pemerintah bisa mendeteksi riwayat perjalanan, riwayat kontak, termasuk pemeriksaan fisik orang tersebut.

"Jika memang dalam pemeriksaan diduga ada penyakit Covid-19 dan tidak ada atau terbatasnya testing, langsung saja dikarantina. Itu yang akan membantu memutus mata rantai penularan Covid-19," imbuh dia.

Baca juga: Epidemiolog: Disiplin 3M Efektif jika Didukung 3T yang Memadai untuk Kendalikan Pandemi

Menurut dia, apa yang menjadi masalah saat ini adalah testing terbatas dan hasil tes yang lama keluar.

"Ini yang harus dilakukan karena itu pesan penting dari 2020. Bila kita tidak melakukan itu maka kondisi pandemi kita walaupun PSBB, balik lagi, PSBB lagi, PSBB lagi," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan akan menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.

Dia pun mengumumkan, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama 15 hari, yakni pada 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com