Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Diminta Segera Bebaskan 2 WNI di Kapal Tanker Korsel yang Ditahan Iran

Kompas.com - 07/01/2021, 11:01 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kementerian Luar Negeri segera bergerak untuk membebaskan dua WNI yang jadi anak buah kapal (ABK) di kapal tanker Hankuk Chemi milik Korea Selatan yang ditahan oleh Iran.

Garda Revolusi Iran menyita Kapal Hankuk Chemi dan menahan para ABK karena dianggap mencemari perairan di Teluk Persia dan Selat Hormuz saat berlayar menuju Uni Emirat Arab.

"Kemenlu harus aktif dalam membebaskan ABK WNI yang turut di tahan oleh Iran. Segala jalur komunikasi agar diintensifkan dalam mengetahui keadaan para ABK WNI tersebut, memberi pendampingan serta dibebaskan dengan segala kemampuan yang kita miliki," kata Azis dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: RI Kirim Nota Diplomatik Terkait WNI di Kapal Korsel yang Ditahan Iran

Azis mengatakan, KBRI Teheran harus proaktif memberikan perlindungan terhadap dua ABK WNI itu. Ia menegaskan, tiap WNI memiliki hak bantuan hukum.

"KBRI Teheran harus bisa proaktif dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama. Setiap WNI memiliki hak bantuan hukum, serta pendampingan agar segera dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Azis mendesak Kemenlu secara paralel juga diminta berkoordinasi dengan Korea Selatan melalui kedutaan besar yang ada di Jakarta untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Ia berharap Korsel dan Iran dapat segera menyelesaikan konflik tersebut dengan mengedapankan diplomasi dan memprioritaskan keselamatan para ABK.

"Saat ini bukan saatnya berbicara politik, tapi keselamatan ABK yang menjadi prioritas. Indonesia memiliki hubungan baik dengan Iran jadi semoga persoalan ini bisa segera teratasi," kata dia.

"Saya juga berharap Iran dan Korea Selatan bisa saling menghargai dan segera menuntaskan persoalan ini agar tidak berkelanjutan dan tidak terulang di masa mendatang," ujar Azis.

Baca juga: Ada 2 WNI di Kapal Tanker Korea Selatan yang Disita Iran, Kondisinya Aman

Diberitakan, Garda Revolusi Iran menyita Hankuk Chemi, kapal tanker milik Korea Selatan dan menahan para anak buah kapalnya. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju UEA saat berlayar melewati Teluk Persia.

Iran mengatakan, Kapal Hankuk Chemi yang bermuatan 7.200 ton minyak telah mencemari perairan Teluk Persia dan Selat Hormuz.

Selain ada dua ABK WNI, para awak Kapal Hankuk Chemi lainnya yaitu 11 warga negara Myanmar, lima warga negara Korsel, dan dua warga negara Vietnam.

Dilansir AFP, Selasa (5/1/2021), Kementerian Pertahanan Korsel kemudian mengirimkan sebuah kapal perusak yang membawa anggota unit anti-pembajakan ke Teluk Persia dekat Selat Hormuz.

Beriringan dengan itu, Pemerintah Korsel mengatakan akan mengirim delegasi ke Iran untuk merundingkan pembebasan kapal tanker minyak tersebut dan para anak buah kapalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com