Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Salah Satu Program Prioritas Jaksa Agung di 2021

Kompas.com - 07/01/2021, 10:54 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadikan penuntasan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sebagai salah satu program prioritas kejaksaan di tahun 2021.

"Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Program itu disusun dari hasil rapat kerja (raker) Kejaksaan RI tahun 2020 dan arahan Presiden Joko Widodo dalam raker tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Percepat Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Pada saat acara raker, Jokowi menyebut bahwa kejaksaan menjadi aktor kunci dalam penuntasan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

Menindalanjuti arahan Jokowi, Jaksa Agung membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat. Sebanyak 18 anggota tim tersebut telah dilantik pada 30 Desember 2020.

Burhanuddin pun meminta agar tim tersebut bekerja secara maksimal.

"Pembentukan Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat harus benar-benar berfungsi dan benar-benar menyelesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Total, terdapat tujuh program prioritas kejaksaan di tahun 2021.

Baca juga: Pertama pada 2021, Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp 22,45 Miliar

Selain penuntasan perkara pelanggaran HAM berat, program lainnya yakni, pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), digitalisasi kejaksaan.

Kemudian, pengawasan dan penegakan disiplin, pembentukan kapasitas sumber daya manusia melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan serta pelatihan yang tematik.

Selanjutnya, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan manfaat, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku, serta penanganan perkara korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

Selama ini, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat kerap terkendala karena bolak-balik berkas antara Komnas HAM selaku penyelidik dan Jaksa Agung sebagai penyidik.

Baca juga: Jokowi: Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Jadi Tanggung Jawab Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com