Menurut perhitungan, vaksinasi terhadap 181 juta rakyat Indonesia akan rampung dalam waktu 15 bulan.
Baca juga: Belum Ada Kepala Daerah di Maluku yang Bersedia Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Namun, kata Budi, Presiden Jokowi memberikan tantangan agar proses tersebut dipercepat dan diselesaikan dalam waktu 12 bulan saja.
"Kami akan berusaha keras dan kami butuh dukungan dari seluruh teman-teman untuk melakukan hal ini," kata dia.
4. Tunggu izin penggunaan
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/1/2021), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, vaksinasi terhadap Presiden Jokowi akan dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin diterbitkan BPOM.
Sementara, hingga saat ini BPOM belum menerbitkan izin tersebut.
"Bapak Presiden juga akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku tak menyampaikan secara pasti kapan EUA vaksin Covid-19 akan diterbitkan BPOM.
Namun, ia berharap izin edar terbit secepatnya agar vaksinasi dapat segera dimulai.
"Kami harapkan komitmen ini bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas juga bisa menerima vaksin Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Setelah Izin BPOM Terbit, Saya yang Pertama Disuntik Vaksin
Wiku mengaku, pemerintah akan terus berpegang pada prinsip prosedur kesehatan yang berlaku.
Oleh karenanya, vaksinasi akan dilakukan setelah BPOM menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19.
"Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use authorization vaksin tersebut dikeluarkan oleh Badan POM dan semuanya berdasarkan data scientific," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.