Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekor Penambahan 8.854 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Jokowi Singgung Lockdown Indonesia

Kompas.com - 07/01/2021, 06:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kembali mencatat rekor penambahan kasus harian Covid-19 pada Rabu (6/1/2021).

Menurut data pemerintah, selama 24 jam terakhir kemarin, ada 8.854 kasus positif Covid-19.

Angka itu menjadi penambahan kasus harian tertinggi, setelah sebelumnya pada 3 Desember 2020, rekor harian mencapai 8.369 kasus. Dengan demikian, hingga Rabu, tercatat ada 788.402 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan data, positivity rate atau tingkat penularan Covid-19 yaitu sebesar 15,4 persen.

Kemudian, pasien Covid-19 sembuh bertambah 6.767 orang, sehingga jumlahnya menjadi 652.513 orang.

Baca juga: Saat Jokowi Ingatkan Potensi Indonesia Lockdown karena Situasi Pandemi yang Tak Kunjung Membaik

Sementara itu, ada penambahan 187 kasus kematian akibat Covid-19. Maka, pasien Covid-19 meninggal dunia menjadi 23.296 orang.

Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 7.645.288 spesimen Covid-19 dari 5.106.017 orang

Presiden ingatkan potensi lockdown

Tingginya angka harian kasus positif Covid-19 di Tanah Air serta temuan varian baru virus SARS-Cov-2 yang disebut lebih cepat menular membuat pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat.

Pulau Jawa dan Bali menjadi fokus pemerintah untuk menjalani pembatasan kegiatan pada 11-25 Januari 2021.

Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak agar bekerja lebih keras dan serius dalam menerapkan pelacakan (tracing), pemeriksaan (testing) dan perawatan (treatment) kasus Covid-19.

Baca juga: Indonesia Might Enter Another Lockdown After Covid-19 Cases Surge

Hal yang sama juga dia tekankan untuk penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) di kalangan masyarakat.

"Kita harus betul- betul bekerja keras, kerja mati-matian, agar 3T dan 3M itu betul-betul bisa kita lakukan di lapangan. Sekali lagi, di lapangan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas penanganan pandemi Covid-19 dan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).

Jokowi pun mengingatkan potensi Indonesia lockdown akibat situasi pandemi yang belum membaik.

Ia mencontohkan saat ini sejumlah kota di mancanegara kembali meneraplan lockdown.

"Dua hari lalu London lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat kita juga lockdown. Terakhir, kemarin bukan hanya London saja tapi Inggris juga (lockdown)," ujarnya.

"Hati-hati ini jadi catatan kita semuanya jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis (di Indonesia) sehingga kita dipaksa untuk melakukan (lockdown)," tambah Jokowi.

Tak punya banyak pilihan

Kebijakan pembatasan kegiatan Jawa-Bali dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian.

Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulayni menyampaikan, hal serupa juga terjadi ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan sangat ketat ketika masa pandemi, serta pengetatan kembali di wilayah DKI Jakarta pada Oktober 2020 lalu.

"Kita melihat terutama konsumsi juga mengalami perlambatan lagi, jadi pasti (berdampak ke perekonomian) dan kita sudah tahu Covid-19 ini memang harus dikelola luar biasa, maka gas dan rem sangat penting," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Update Covid-19 di Dunia 5 Januari: Inggris Kembali Lockdown | Jepang Alami Gelombang Ketiga Sangat Parah

Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pembatasan sosial yang diperketat harus diambil pemerintah lantaran jumlah kasus perhari yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Pembuat kebijakan pun tidak memiliki banyak pilihan sehingga disiplin protokol kesehatan memang harus dilakukan.

"Kalau ini tidak dilakukan akan getting worst, perekonomian juga akan memburuk. Jadi memang tidak terlalu banyak, sehingga secepat mungkin semua harus disiplin," ujar dia.

Bendahara Negara itu belum bisa memperkirakan seberapa besar dampak dari pembatasan sosial di kawasan Jawa dan Bali bakal berdampak ke perekonomian.

Ia masih akan memantau perkembangan dari pemberlakuan kebijakan yang bakal berlaku pada 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

"Kalau dari sisi konsekuensi pertumbuhan, nanti dilihat kuartal I ini akan dilihat bagaiman perkembangan dua minggu (kebijakan tersebut) seperti yang disampaikan pada tanggal 11 nanti," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com