JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyelidikan Komnas HAM sedang mendalami ribuan video terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi dalam kejadian pada 7 Desember 2020 dini hari tersebut.
"Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Kasus Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 83 Saksi Termasuk 4 Polisii
Anam mengatakan, video dan tangkapan layar atau screen capture itu didapat saat proses pemeriksaan saksi dan berbagai pihak lainnya.
Tahapan itu termasuk upaya Komnas HAM untuk merampungkan laporan lengkap atas peristiwa tersebut.
"Saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam Laskar Khusus FPI. Salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan foto screen capture," ujar dia.
Nantinya, Komnas HAM membeberkan laporan lengkap hasil penyelidikan serta kesimpulan peristiwa tersebut maksimal di pekan kedua Januari 2021.
Bersamaan dengan itu, Komnas HAM akan mengumumkan hasil uji balistik terhadap tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Masih Pendalaman, Propam Polri Belum Ambil Kesimpulan soal Bentrok Polisi dengan Laskar FPI
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.