Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Distribusi Vaksin Covid-19 Sebelum Dapat Izin Penggunaan dari BPOM

Kompas.com - 06/01/2021, 14:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki Baidlowi mengungkapkan alasan pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 dari Sinovac ke sejumlah daerah.

Sekalipun vaksin yang telah didistribusikan belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak," kata Masduki dikutip dari siaran pers, Rabu (6/1/2021).

Masduki mengatakan, walaupun saat ini vaksin sudah didistribusikan, tetapi tetap harus menunggu izin BPOM dan MUI dalam penggunaannya.

Baca juga: Wapres Targetkan Sertifikasi Vaksin Covid-19 dari MUI Tuntas Sebelum 13 Januari

Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis wilayahnya beragam. Dengan demikian pendistribusian pun harus dilakukan sejak awal.

Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah menargetkan sertifikasi vaksin Covid-19 dari MUI bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.

Menurut Masduki, saat ini uji lapangan vaksin Sinovac yang dilakukan BPOM sudah rampung digelar.

"Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vakson Sinovac tersebut," kata Masduki.

Masduki mengatakan, Wapres Ma'ruf juga telah menegaskan bahwa pemerintah baru akam melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari BPOM dan MUI.

Keputusan tersebut, kata dia, merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Waspada 5 Hoaks Soal Vaksin Ini

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya sedang menuntaskan fatwa halal CoronaVac atau vaksin Covid-19 produksi dari perusahaan Sinovac.

"Komisi Fatwa akan melaksanakan sidang pleno komisi untuk membahas aspek syar’i setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," kata Niam dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2020).

Selain itu, tim auditor MUI juga telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing (China) dan di Biofarma, Bandung (Indonesia).

Pelaksanaan audit lapangan, kata dia, dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi Biofarma beserta tim auditor.

Niam mengatakan, dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima pada hari ini dari Sinovac sekitar pukul 14.30 WIB via surat elekronik.

“Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," kata Niam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com