Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Distribusi Vaksin Covid-19 Sebelum Dapat Izin Penggunaan dari BPOM

Kompas.com - 06/01/2021, 14:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki Baidlowi mengungkapkan alasan pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 dari Sinovac ke sejumlah daerah.

Sekalipun vaksin yang telah didistribusikan belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak," kata Masduki dikutip dari siaran pers, Rabu (6/1/2021).

Masduki mengatakan, walaupun saat ini vaksin sudah didistribusikan, tetapi tetap harus menunggu izin BPOM dan MUI dalam penggunaannya.

Baca juga: Wapres Targetkan Sertifikasi Vaksin Covid-19 dari MUI Tuntas Sebelum 13 Januari

Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis wilayahnya beragam. Dengan demikian pendistribusian pun harus dilakukan sejak awal.

Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah menargetkan sertifikasi vaksin Covid-19 dari MUI bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.

Menurut Masduki, saat ini uji lapangan vaksin Sinovac yang dilakukan BPOM sudah rampung digelar.

"Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vakson Sinovac tersebut," kata Masduki.

Masduki mengatakan, Wapres Ma'ruf juga telah menegaskan bahwa pemerintah baru akam melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari BPOM dan MUI.

Keputusan tersebut, kata dia, merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Waspada 5 Hoaks Soal Vaksin Ini

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya sedang menuntaskan fatwa halal CoronaVac atau vaksin Covid-19 produksi dari perusahaan Sinovac.

"Komisi Fatwa akan melaksanakan sidang pleno komisi untuk membahas aspek syar’i setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," kata Niam dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2020).

Selain itu, tim auditor MUI juga telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing (China) dan di Biofarma, Bandung (Indonesia).

Pelaksanaan audit lapangan, kata dia, dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi Biofarma beserta tim auditor.

Niam mengatakan, dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima pada hari ini dari Sinovac sekitar pukul 14.30 WIB via surat elekronik.

“Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," kata Niam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com