JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, selama masa libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember-3 Januari terpantau ada kenaikan jumlah orang di tempat-tempat wisata.
Dewi memaparkan, jika membandingkan dengan jumlah orang dipantau pada 11 hari di pekan sebelumnya, jumlahnya naik hingga 68,59 persen. Selama libur Natal dan Tahu Baru, jumlah orang dipantau mencapai 1.181.508 orang.
Baca juga: 108.946 Kasus Aktif Covid-19 dan Upaya Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Saat Libur Panjang
"Pada pekan sebelumnya di hari yang sama terhitung ada 700.815 orang. Artinya terjadi peningkatan jumlah orang yang terpantau sekitar 68,59 persen," kata Dewi dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Rabu (6/1/2021).
Pemantauan itu dilakukan personsel Satgas Penanganan Covid-19 di 342.493 titik wisata yang tersebar di 426 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Selain menemukan kenaikan jumlah orang dipantau, Satgas melaporkan kepatuhan masyarakat memakai masker dan menjaga jarak selama masa libur Natal dan Tahun Baru itu.
Menurut data pada periode yang sama, masih ada sebagian masyarakat yang harus diingatkan dan ditegur untuk melaksanakan protokol kesehatan. Dewi mengatakan jumlah orang ditegur mencapai 542.827 orang.
"Pada saat libur natal dan tahun baru ada sekitar 542 ribu orang yang diingatkan dan ditegur. Sementara pada periode sebelumnya hanya sekitar 309 ribu. Jadi kenaikannya 75,48 persen," ujar Dewi.
Ia mengatakan, peringatan itu disampaikan Duta Perubahan Perilaku yang memang bertugas menyosialiasikan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
Baca juga: Usai Liburan, Epidemiolog Minta Masyarakat Berdiam Diri di Rumah Selama 14 Hari
Dewi menjelaskan, respons terhadap teguran diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu mereka yang menerima, berkomitmen, dan menolak.
"Di Indonesia masih ada yang menolak juga meski sudah diingatkan terkait pentingnya kepatuhan 3M untuk mencegah Covid-19. Di bawah 1 persen, tapi secara jumlah angka ada puluhan ribu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.