JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal (pol) Idham Azis mengirim surat ke Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan penunjukkan penggantinya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara. Sebabnya Idham sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.
Surat tersebut telah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (6/1/2020).
Kendati demikian, dalam surat tersebut Idham tak mengajukan nama perwira tinggi Polri yang akan menggantikannya.
"(Kapolri) tidak mengajukan nama, hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021," ucap Argo.
Adapun Idham akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari. Seiring dengan hal itu, sejumlah nama perwira tinggi Polri sudah bermunculan untuk menggantikan Idham.
Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Kini, ada beberapa perwira tinggi Polri berbintang tiga yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Idham pada akhir Januari 2021.
Mereka di antaranya ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Namun demikian, Moeldoko enggan menyampaikan nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapa-nya pasti sudah ada," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2021).
"Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.