Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA Catat 241 Kasus Konflik Agraria Sepanjang 2020, Anomali di Tengah Pandemi

Kompas.com - 06/01/2021, 13:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 241 kasus konflik agraria yang terjadi di Indonesia sepanjang 2020.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menilai, jumlah ini sebagai anomali karena konflik terus terjadi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan resesi serta membatasi pergerakan orang.

"Ketika terjadi minus perekonomian nasional dan juga penerapan PSBB yang membatasi ruang gerak, termasuk ruang gerak investasi dan modal, justru perampasan tanah berskala besar di tahun 2020 tidak menurun," kata Dewi dalam acara Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 KPA, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Menteri Agraria Siapkan Peraturan untuk Tengahi Konflik Lahan

Dewi berpendapat, pandemi Covid-19 yang terjadi seharusnya ikut mengerem terjadinya konflik agraria karena kegiatan ekonomi yang menurun.

Sebab, kata Dewi, dengan adanya resesi ekonomi, rencana investasi dan ekspansi bisnis semestinya membuat perusahaan bersikap menahan diri dengan melakukan efisiensi bisnis.

Berdasarkan catatan KPA, total konflik agraria pada 2020 memang turun dibanding tahun sebelumnya, tetapi penurunan itu dinilai tidak sebanding dengan minusnya pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: KPA Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Memperparah Konflik Agraria

KPA juga mencatat jumlah konflik agraria di sektor perkebunan dan sektor kehutanan masing-masing justru meningkat 28 persen dan 100 persen dibanding 2019.

"Ini anomali yang menurut kami cukup aneh karena justru ekspansi bisnis, ekspansi para pemodal, banyak dilakukan di sektor-sektor yang membutuhkan tanah skala besar seperti sektor perkebunan dan kehutanan," ujar Dewi.

Menurut Dewi, perusahaan-perusahaan justru memanfaatkan pandemi untuk melakukan ekspansi bisnis di wilayah pedesaan karena kondisinya tidak separah di wilayah perkotaan yang melesu akibat pandemi.

"Konsekuensinya, perusahaan-perusahaan berbasis agraria masih leluasa dan makin leluasa bergerak, itulah menjadi sebab pedesaan di masa pandemi tetap menjadi sasaran masif perluasan investasi dan akumulasi kelompok badan usaha berskala besar," kata Dewi.

Baca juga: Penuhi Undangan Istana, Konsorsium Pembaruan Agraria Nilai Respons Jokowi Tak Sesuai Harapan

Berdasarkan data KPA, konflik agraria yang terjadi sepanjang 2020 paling banyak berasal dari sektor perkebunan sebanyak 122 kasus.

Selanjutnya, berturut-turut sektor kehutanan (41 kasus), infrastruktur (30), properti (20), pertambangan (12), fasilitas militer (11), pesisir kelautan (3), dan agribisnis (2).

Sementara, ditinjau dari luas lahan, ada 624.272,711 hektar lahan yang masuk dalam konflik agraria.

Sedangkan, jumlah korban terdampak konflik agraria sebanyak 135.332 kepala keluarga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kemenkumham dan Komnas HAM Gelar Peringatan Hari HAM Sedunia, Tema Harmoni dalam Keberagaman

Kemenkumham dan Komnas HAM Gelar Peringatan Hari HAM Sedunia, Tema Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Nasional
Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com