JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 241 kasus konflik agraria yang terjadi di Indonesia sepanjang 2020.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menilai, jumlah ini sebagai anomali karena konflik terus terjadi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan resesi serta membatasi pergerakan orang.
"Ketika terjadi minus perekonomian nasional dan juga penerapan PSBB yang membatasi ruang gerak, termasuk ruang gerak investasi dan modal, justru perampasan tanah berskala besar di tahun 2020 tidak menurun," kata Dewi dalam acara Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 KPA, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Menteri Agraria Siapkan Peraturan untuk Tengahi Konflik Lahan
Dewi berpendapat, pandemi Covid-19 yang terjadi seharusnya ikut mengerem terjadinya konflik agraria karena kegiatan ekonomi yang menurun.
Sebab, kata Dewi, dengan adanya resesi ekonomi, rencana investasi dan ekspansi bisnis semestinya membuat perusahaan bersikap menahan diri dengan melakukan efisiensi bisnis.
Berdasarkan catatan KPA, total konflik agraria pada 2020 memang turun dibanding tahun sebelumnya, tetapi penurunan itu dinilai tidak sebanding dengan minusnya pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: KPA Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Memperparah Konflik Agraria
KPA juga mencatat jumlah konflik agraria di sektor perkebunan dan sektor kehutanan masing-masing justru meningkat 28 persen dan 100 persen dibanding 2019.
"Ini anomali yang menurut kami cukup aneh karena justru ekspansi bisnis, ekspansi para pemodal, banyak dilakukan di sektor-sektor yang membutuhkan tanah skala besar seperti sektor perkebunan dan kehutanan," ujar Dewi.
Menurut Dewi, perusahaan-perusahaan justru memanfaatkan pandemi untuk melakukan ekspansi bisnis di wilayah pedesaan karena kondisinya tidak separah di wilayah perkotaan yang melesu akibat pandemi.
"Konsekuensinya, perusahaan-perusahaan berbasis agraria masih leluasa dan makin leluasa bergerak, itulah menjadi sebab pedesaan di masa pandemi tetap menjadi sasaran masif perluasan investasi dan akumulasi kelompok badan usaha berskala besar," kata Dewi.
Baca juga: Penuhi Undangan Istana, Konsorsium Pembaruan Agraria Nilai Respons Jokowi Tak Sesuai Harapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.