Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Selesai Tak Sampai Setahun | Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf Terima Uang dari Kontraktor

Kompas.com - 06/01/2021, 08:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai proses vaksinasi Covid-19 menjadi pemberitaan yang banyak dicari pembaca Kompas.com. 

Terbaru, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyelesaikan proses vaksinasi Covid-19 tak sampai setahun. Padahal sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menetapkan target vaksinasi selama 15 bulan hingga April 2022.

Kendati demikian Jokowi meminta jajarannya bekerja lebih cepat agar pemutusan mata rantai penularan Covid-19 semakin cepat.

Artikel mengenai permintaan Jokowi agar proses vaksinasi Covid-19 berjalan lebih cepat pun menarik perhatian pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel tentang jalannya sidang kasus korupsi dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) juga menarik minat pembaca Kompas.com. 

Dalam sidang tersebut, seorang pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku khilaf karena menerima uang dari kontraktor.

Berikut paparannya: 

1. Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Selesai Tak Sampai Setahun

Presiden Joko Widodo mengaku telah meminta agar program vaksinasi Covid-19 di Indonesia diselesaikan kurang dari setahun.

Ia menyebut, vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia diperkirakan selesai dalam waktu 3,5 tahun. Namun, berdasarkan hitungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi di Tanah Air akan selesai dalam 15 bulan.

"Tapi masih saya tawar, kurang dari setahun harus selesai," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Selengkapnya baca juga: Jokowi: Masih Saya Tawar, Kurang dari Setahun Vaksinasi Harus Selesai

2. Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf Terima Uang dari Kontraktor

Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochammad Natsir mengaku menerima uang 5.000 dollar AS dari Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama Misnan Minskiy.

Hal itu disampaikan Natsir saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum ( SPAM) dengan terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, Senin (4/1/2021).

"Kira-kira Juni 2018 Pak Misnan laporkan kegiatan berjalan baik, pada intinya dia berikan amplop juga yang kemudian saya ketahui isinya uang sebesar 5.000 dollar AS, dan saya menyesal telah khilaf," kata Natsir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf Terima Uang dari Kontraktor Proyek SPAM

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com