Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Kapasitas RS untuk Rawat Pasien Covid-19 di 9 Provinsi Sudah Melebihi 70 Persen

Kompas.com - 06/01/2021, 08:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada sembilan provinsi dengan kapasitas rumah sakit (RS) yang sudah melebihi 70 persen untuk perawatan pasien Covid-19.

Sembilan provinsi itu yakni DKI Jakarta (84,74 persen), Banten (84,52 persen), DIY (83,36 persen), Jawa Barat (79,77 persen), Sulawesi Barat (79,31 persen), Jawa Timur (78,41 persen).

"Kemudian Jawa Tengah 76,27 persen, Sulawesi Selatan 72,40 persen dan Sulawesi Tengah 70,59 persen. Ini harusnya menjadi peringatan bagi semua pihak," ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (6/1/2021).

"Bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin berkurang jumlahnya," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Update 779.548 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Darurat Kapasitas Rumah Sakit

Adapun data di atas dirangkum pemerintah hingga 2 Januari 2021.

Menurut Wiku, jika dilihat pada tren perkembangannya, keterisian ruang ICU dan isolasi secara nasional cenderung semakin meningkat.

Meski masih ada sisa tempat tidur, dia mengingatkan bahwa belum tentu semua bisa digunakan oleh pasien yang membutuhkan perawatan.

Penyebabnya, saat ini tenaga kesehatan di rumah sakit juga mengalami keterbatasan.

Dari data yang ada, Wiku menyebut bahwa hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal.

Baca juga: Jubir Satgas: Kapasitas RS Pasien Covid-19 Menipis, Kita dalam Kondisi Darurat

"Tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi pada Desember 2020," ungkap Wiku.

Dia menekankan apabila masyarakat terus abai dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup untuk menangani kasus-kasus baru.

"Satu-satunya cara adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tambah Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com