Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Didistribusikan ke Sejumlah Daerah, Ini Fakta dan Rencana Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 06/01/2021, 08:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menutup tahun 2020 dengan mendatangkan sebanyak 3 juta vaksin Covid-19 asal perusahaan China yaitu Sinovac.

Kedatangan vaksin yang pertama pada Minggu (6/12/2020) sebanyak 1,2 juta dosis. Kedatangan keduanya yaitu pada Kamis (31/12/2020) sebanyak 1,8 juta dosis.

Bergerak cepat, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin ke sejumlah daerah.

Tak sampai di situ, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana vaksinasi yang dikabarkan akan berlangsung pekan depan tepatnya pada 13 Januari 2021.

Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Lebih Efektif jika Laju Penularan Virus Terkendali

Berikut sejumlah fakta yang Kompas.com rangkum mengenai distribusi vaksin Covid-19 Sinovac tersebut.

1. Vaksin sudah didistribusikan ke 12 wilayah

Tercatat sudah 12 wilayah yang menerima vaksin corona hingga Senin (4/1/2021).

Pertama yaitu Banten telah menerima 14.560 dosis vaksin Sinovac. Vaksin itu disimpan di Labkesda Provinsi Banten.

Kedua, Pemprov Jawa Tengah yang menerima 62.560 dosis vaksin corona pada Senin dini hari. Vaksin disimpan di kawasan industri Tambakaji Semarang.

Selain Jawa Tengah dan Banten, vaksin Sinovac juga telah diterima Pemprov Jambi sebanyak 20.000 dosis.

Ada sembilan provinsi lainnya yang juga sudah menerima vaksin Covid-19 di antaranya Sumatera Barat (36.920 dosis) Sumatera Selatan (30.000 dosis) Bengkulu (20.280 dosis) Lampung (40.520 dosis), Jawa Timur (77.760 dosis), Bali (31.000 dosis), Kalimantan Utara (10.680 dosis). Sulawesi Barat (5.960 dosis), dan Papua (14.680 dosis).

2. Distribusi vaksin menggunakan kendaraan berbeda

Terkait mobilisasi vaksin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi menyebut, distribusi vaksin ke sejumlah daerah dilakukan secara khusus.

Ia mengatakan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Komunikasi dan Informatika perihal mobilisasi vaksin.

"Kita sudah rapat koordinasi kesiapan kita, dalam mobilisasi. Termasuk juga dalam perlakuan saat barang ini sampai ke tempat masing-masing," ucapnya, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Jubir Vaksin Bantah Terbitnya Izin Darurat BPOM Bakal Disesuaikan dengan Jadwal Vaksinasi

Distribusi vaksin tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan secara khusus hingga sampai ke tempat tujuan.

Oleh karenanya, kendaraan pun harus berbeda di antaranya memiliki pendingin sesuai kebutuhan.

Kabag Binopsdit II Polda Jabar Kompol Bayu Catur mengatakan, pergeseran vaksin dilakukan secara khusus, di antaranya jalur tol pun dikosongkan sementara untuk kelancaran pergeseran vaksin dan demi keselamatan pengendara lainnya.

Selain itu, petugas juga mengenakan senjata lengkap sesuai prosedur pengawalan.

"Pengawalannya karena bersifat khusus, maka kami berlakukan khusus," ucapnya.

3. Tunggu izin penggunaan meski sudah didistribusikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com