Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Kompas.com - 05/01/2021, 20:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat berhati-hati saat menggunakan sertifikat lahan untuk jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.

Menurutnya, apabila tidak cermat dalam memperhitungkan besar dan cicilan pinjaman, sertifikat lahan yang dijadikan jaminan bisa hilang.

"Dengan sertifikat ini Bapak/Ibu semua bisa memakai untuk jaminan ke bank jika ingin meminjam uang dari bank untuk (modal) usaha. Silahkan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara penyerahan 584.407 sertifikat tanah di Istana Negara, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

"Tapi, sebelum pinjam ke bank tolong dikalkulasi, tolong dihitung hati-hati bisa mengembalikan tidak? Bisa mencicil tidak? Bisa mengangsur tidak? Karena kalau tidak, justru sertifikat lahan (bisa) hilang," lanjutnya.

Baca juga: Tahun Ini, Kementerian ATR/BPN Bakal Luncurkan e-Sertifikat

Oleh karena itu, Jokowi menyarankan masyarakat mengambil pinjaman apabila seluruh perhitungan dan kemampuan memadai.

Jokowi menyebut penggunaan sertifikat lahan sebagai jaminan ke perbankan atau lembaga keuangan lain memang bisa dilakukan masyarakat yang memilikinya.

"Jadi hati-hati, kalau sudah hitungannya masuk (kemampuan mencukupi), oh keuntungan (usaha) bisa untuk mencicil ya silahkan. Ambil," tegasnya.

Mantan Wali Kota Solo itu pun berpesan agar sertifikat lahan disimpan dengan baik.

Jokowi menyarankan masyarakat memfotokopi sertifikat untuk disimpan sebagai arsip yang bisa digunakan saat diperlukan.

"Pesan saya, simpan baik2 ini yang namanya sertifikat tanah. Fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli. Yang fotokopi taruh di lemari lainnya," tuturnya.

"Sehingga jika hilang (yang asli) masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi," tambah Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Pengadaan Sertifikat Lahan Diperkirakan Selesai pada 2025

Pada Selasa, sebanyak 548.407 sertifikat tanah diserahkan pemerintah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Dalam kesempatan yang sama Jokowi pun mengungkapkan sedianya pemerintah pusat menargetkan ada 11 juta sertifikat yang disalurkan pada 2020.

Namun, akibat pandemi Covid-19, realisasinya hanya bisa 6,8 juta sertifikat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyebut setiap tahun target yang diberikan pemerintah mampu dicapai. Bahkan hasilnya melebihi harapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com