Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Sebut Vaksinasi Upaya Lindungi Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 05/01/2021, 19:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyebut, perlindungan kepada tenaga kesehatan merupakan hal yang wajib dan harus dilakukan oleh semua negara di dunia.

Menurut dia, hal ini juga sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.

Ia mengatakan, perlindungan tenaga kesehatan sangat beralasan mengingat sudah ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang gugur selama 10 bulan pandemi di Indonesia.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta soal Vaksinasi Covid-19, dari Sasarannya hingga Ancaman Denda Rp 5 Juta

"Hilangnya tenaga kesehatan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan sistem kesehatan dalam negeri terancam kolaps," kata Reisa dalam keterangan tertulis di situs BNPB, Selasa (5/1/2021).

Padahal, lanjutnya, untuk melahirkan seorang tenaga kesehatan butuh 4 sampai 7 tahun.

Di sisi lain, ada lebih dari 100.000 pasien Covid-19 sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Untuk itu, Reisa berpesan kepada tenaga kesehatan juga wajib memelihara kesehatannya termasuk melindungi keselamatan teman sejawat.

"Melindungi diri kita dengan cara mendapatkan vaksinasi adalah kesadaran profesional dan melindungi teman sejawat, pasien, bahkan keluarga kita adalah kewajiban moral," jelasnya.

Ia juga menyinggung soal keamanan vaksin. Reisa meyakini bahwa para guru-guru tenaga kesehatan yang berpengalaman puluhan tahun telah mendampingi proses pengkajian vaksin.

Tentunya, apabila vaksin sudah masuk uji klinis fase tiga. Menurutnya, hal itu sudah berarti vaksin sudah lulus uji klinis fase 1 dan 2.

Baca juga: Ini Proses Verifikasi Penerima Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Jakarta

"Dan yang saat ini sedang kita tunggu ialah efikasi, dimana efikasi adalah persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi," lanjutnya.

Reisa menambahkan, vaksin Sinovac berbasis inactivated virus atau virus yang tidak aktif.

Metode itu, kata dia, sudah dikenal selama ratusan tahun tepatnya sejak adanya vaksin rabies.

Ia berpendapat, metode itu terbukti manjur melindungi diri dan mengeradikasi penyakit menular. Salah satu buktinya adalah vaksin polio yang dibuat dengan metode tersebut.

"Bahkan Agustus tahun lalu, kita merayakan enyah polio dari Afrika. Dan kita, bangsa Indonesia berjasa besar dalam hal ini, karena vaksin dengan platform inactivated virus ini adalah buatan PT Bio Farma," ucap Reisa.

Oleh karena itu, ia berharap para tenaga kesehatan tidak perlu ragu ketika akan mengikuti vaksinasi.

Baca juga: Yakini Vaksinasi dapat Ubah DNA, Seorang Apoteker Rusak Ratusan Vaksin Covid-19

Dia menambahkan, berbagai bentuk perlindungan lain terhadap tenaga kesehatan telah dilakukan mulai dari memastikan tersedianya alat pelindung diri (APD), meningkatkan kemampuan teknis dan tersedianya informasi terkini penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah telah menutup tahun 2020 dengan mendatangkan 3 juta vaksin Covid-19.

Reisa menyatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com