Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, Doni Monardo Minta Posko Covid-19 di Daerah Direaktivasi

Kompas.com - 05/01/2021, 18:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta pemangku kepentingan di daerah mengaktifkan kembali posko-posko Covid-19 di tingkat kelurahan hingga RT dan RW.

Perlunya posko itu diaktifkan, menurut Doni, karena berkurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Perubahan perilaku itu, kata dia, menjadi penyebab angka kasus Covid-19 kembali meningkat di sejumlah daerah.

"Jadi mohon berkenan tahun anggaran baru, Bapak dan Ibu Bupati, Wali Kota dan juga Gubernur bisa mengalokasikan dana untuk tersedianya posko, mulai dari tingkat provinsi sampai dengan paling tidak tingkat kelurahan. Syukur kalau anggarannya cukup bisa sampai tingkat RT dan RW," kata Doni dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Vaksinasi Dimulai Pekan Depan, Satgas Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, dengan diaktifkan kembali posko Covid-19, maka diharapkan peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah dapat ditekan.

Sebab, menurut dia, kepatuhan masyarakat merupakan kunci dari keberhasilan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kalau ini bisa dilakukan, maka kami yakin kasus aktif yang selama ini cukup tinggi bisa kita tekan kembali," ujarnya.

Doni juga mengatakan, dari hasil monitoring pemerintah daerah melalui situs Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan adanya penurunan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Sudah ratusan juga orang yang telah dipantau oleh para pelapor yang jumlahnya mencapai ribuan orang," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Berharap Vaksinasi Covid-19 Beriringan dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Sebagaimana laporan sebelumnya, kasus aktif Covid-19 secara nasional berada pada angka 14,26 persen.

Adapun data Satgas Covid-19 pada Senin, (4/1/2021) menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 772.103 orang. Dari total tersebut, sebanyak 639.103 orang pasien sembuh dan 22.911 orang meninggal dunia.

Angka kesembuhan berada pada 82,77 persen dan hal itu mengalami penurunan dibandingkan pada periode dua bulan yang lalu.

Kemudian, untuk angka kematian sebesar 22.911, yang secara nasional masih berada di bawah rata-rata angka kematian global dengan selisih 0,81 persen.

Data tersebut menunjukkan kasus kematian masih cukup tinggi meskipun kasus aktif dan angka kesembuhan sudah jauh dari rata-rata global, tetapi lebih rendah dibandingkan pada bulan November yang lalu dengan selisih 12,83 persen.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Saat Melintas di Sumedang, Langsung Didenda Satpol PP

Menurut Doni, selisih penurunan dan peningkatan kasus yang terjadi di Indonesia pada dua bulan terakhir terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah adanya libur panjang.

Hal itu, kata Doni, harus menjadi catatan penting bagi setiap daerah, khususnya yang sebelumnya terus aktif melaporkan data kejadian dan masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan agar segera mengambil kebijakan sesuai arahan sebelumnya.

"Setelah libur panjang kita lihat peningkatan kasusnya luar biasa ketat," ujar Doni.

"Ini alarm bagi kita semua, mohon ini kita cermati, terutama di daerah yang secara rutin setiap hari laporan yang kami terima belum mengalami penurunan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com