Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Soroti Fenomena Naiknya Jumlah Calon Tunggal Pilkada 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 05/01/2021, 17:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyoroti perkembangan penyelenggaraan Pilkada yang terjadi dalam lima tahun terakhir.

Menurut pandangan Abhan, telah terjadi fenomena baru mengenai kenaikan jumlah calon tunggal dalam Pilkada sejak 2015 hingga 2020.

"Ada dinamika, fenomena bahwa ternyata calon tunggal ini naik jumlahnya. Dari 2015 jumlahnya hanya 3 kalau tidak salah," kata Abhan dalam Seminar Online Hasil Riset Mata Kuliah Organisasi dan Birokrasi Pemilu yang diselenggarakan FISIP UI, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Bawaslu: Perolehan Suara Calon Tunggal di Pilkada 2020 Mendominasi di 25 Kabupaten/Kota

Ia memaparkan, pada Pilkada serentak 2015 hanya terdapat tiga calon tunggal. Namun, jumlah tersebut bertambah pada Pilkada 2017 yaitu sebanyak 8 calon tunggal.

Satu tahun berikutnya, jumlah calon tunggal diketahui kembali meningkat yaitu sebanyak 16 calon pada Pilkada 2018.

"2017 itu hanya ada 8, kemudian 2018 ada 16. Di 2020 dari 270 daerah ada 25 calon tunggal. Saya kira ini juga menjadi catatan apa penyebabnya sampai begitu banyak calon tunggal di dalam proses Pilkada," tutur dia.

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Abhan sempat mengatakan bahwa kebanyakan calon tunggal di Pilkada 2020 unggul melawan kotak kosong. Bahkan, rata-rata perolehan suara calon tunggal cukup tinggi.

"Calon tunggal mendominasi dari seluruh di 25 kabupaten/kota ini. Hanya beberapa daerah yang kompetitif, tetapi mayoritas di atas 80 persen atau 70 persen," kata Abhan dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan' Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Dinilai sebagai Anomali Demokrasi

Kala itu, ia memberi catatan terkait regulasi bagi calon tunggal, salah satunya tentang kampanye.

Sebab, menurut dia, regulasi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini belum mengatur jelas mengenai kampanye kontak kosong.

"Bagaimana posisi pihak-pihak yang mengkampanyekan kolom kosong, ini yang saya kira diregulasi ini tidak diatur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com