Sementara itu, pada 2015 lalu masih ada 126 juta sertifikat tanah yang harus dipegang masyarakat.
"Tetapi saat itu baru ada (terealisasi) 46 juta sertifikat. Artinya masih ada 80 juta yang belum dipegang masyarakat," ujar Jokowi.
"Sebanyak 80 juta saya hitung kalau setahun hanya terealisasi 500.000 Berarti Bapak/Ibu harus menunggu 160 tahun untuk bisa pegang sertifikat," kata dia.
Baca juga: Awali 2021, Jokowi Bagikan 584.407 Sertifkat Tanah di 26 Provinsi
Jokowi mengatakan, pasti masyarakat Indonesia ingin segera memegang sertifikat tanah mereka.
"Sebab itulah kepastian hukum. Hak atas tanah yang kita miliki," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.