Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kepala Daerah Atur Proses Vaksinasi, Mendagri: Jangan Sampai Muncul Keributan

Kompas.com - 05/01/2021, 13:32 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk proaktif dalam mempersiapkan dan menyosialisasikan program vaksinasi yang akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi, secara bertahap, mulai pekan depan.

Tito berharap kepada seluruh kepala daerah untuk dapat mengatur proses vaksinasi agar tidak terjadi keributan.

"Karena vaksin seolah seperti emas, bisa rebutan, menimbulkan kerumunan, dan lain-lain," kata Tito saat Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri, Selasa (5/1/2021).

"Harus ada sosialisasi, ada tahapan dan sosialisasi yang harus disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi rush, tidak terjadi kerusuhan," kata Mendagri Tito.

Baca juga: Menkes Pastikan Proses Vaksinasi Covid-19 Dimulai Rabu Pekan Depan

Mendagri juga meminta, kepala daerah untuk dapat menjawab pertanyaan publik terkait prioritas vaksinasi yang dilakukan terhadap 3 kelompok masyarakat.

"Kenapa tenaga kesehatan duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan publik bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak percaya vaksin, Covid pun ada yang tidak percaya," ujar Tito.

Sebagaimana diketahui, penyuntikan vaksin rencananya akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Adapun vaksinasi tersebut akan diberikan pertama kali kepada Presiden Joko Widodo.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.

Adapun proses vaksinasi ini dilakukan dengan diawali oleh tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Pofesi Tenaga Kesehatan dan key leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.

Baca juga: Viral Kandungan dalam Kemasan Vaksin Sinovac, Benarkah Tidak Halal?

"Penyuntikan perdana tanggal 13 (Januari), hari Rabu depan, itu nanti di tingkat pusat oleh Bapak Presiden langsung yang pertama, beberapa menteri lain, pejabat tingkat pusat yang pimpinan Kementerian/Lembaga, usia di bawah 60 tahun," kata Tito.

"Karena ini yang dari Sinovac, (untuk usia) 18-59 tahun," ucap dia.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, penyuntikan vaksin kemudian akan dilakukan di daerah. Sehingga, ia meminta kepala daerah untuk turut serta memastikan dan hadir langsung dalam proses penyuntikan vaksin.

"Penyuntikan pertama di tingkat daerah tanggal 14 dan 15, jadi sementara belum ditentukan waktunya, tapi mungkin ini tergantung kesiapan di daerah juga, mungkin sekitar 10 orang dengan publik figur, kalau kepala daerahnya di bawah 60 tahun," kata Tito.

"Kemudian kalau di atas 60 tahun bisa wakil, sekda, pejabat lain, forkopimda, tolong hadir juga untuk menyaksikan," tutur dia.

Baca juga: Keadilan dan Keamanan Vaksin untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Selain data, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk mengatur jadwal maupun kesiapan teknis lainnya dalam program vaksinasi secara gratis ini.

"Harus diatur jadwalnya pada saat penyuntikan, siapa yang ditarget, kemudian kordinasi dengan aparat keamanan, TNI/Polri, Satpol PP," ucap Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com