JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara untuk tahun penerimaan 2021.
Dikutip dari Kompas TV, pembukaan ini sudah dilakukan sejak Jumat (1/1/2021).
Dalam pembukaan ini, TNI AD menaruh sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta.
Baca juga: Bertemu Menkes, Panglima TNI Sampaikan Dukungan Vaksinasi Covid-19
Berikut rincian persyaratannya:
Persyaratan umum:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Letjen TNI Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan
Persyaratan lain:
1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya.